Meutiaranews.co – Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, menyelesaikan pemeriksaan terkait dugaan Tenaga Harian Lepas (THL) fiktif di lingkungan DPRD Provinsi Kepri pada Sabtu (16/12/2023) malam. Ansar, menggunakan baju batik berwarna biru gelap, meninggalkan Gedung Ditreskrimsus Polda Kepri sekitar pukul 23.30 WIB, didampingi oleh seorang protokoler.
“Ngapain kalian di sini, udah malam kenapa gak pulang,” ucap Ansar sambil menyapa awak media yang menunggu sejak sore.
Ansar menjelaskan kedatangannya untuk mengklarifikasi Surat Edaran tahun 2021 dan 2023 terkait penambahan tenaga honorer di seluruh OPD. “Saya hanya menjelaskan terkait SE yang kami keluarkan sebelumnya. Tidak ada lebih dan selebihnya hanya diskusi saja,” ungkapnya dikutip dari AlurNews.com.
Ansar menyebut penundaan jadwal pemanggilan yang seharusnya pada Jumat (15/12/2023). Pemeriksaan dimulai setelah Maghrib, dan Ansar mengaku hanya diberikan 13-14 pertanyaan terkait Surat Edaran tentang Larangan Pengangkatan PTT/THL.
“Materi pemeriksaan hanya membahas sosialisasi dan penerapan aturan yang telah dikeluarkan. Tujuan kami adalah membatasi penggantian THL sesuai kebutuhan, tanpa penambahan,” tegas Ansar.
Terkait kasus ini, Ansar menyampaikan tidak mendapatkan pemberitahuan terkait penambahan THL di DPRD Provinsi Kepri. “Terkait itu, belum ada pemberitahuan penambahan honorer dari DPRD. Kalau ada komunikasi dengan OPD lain, saya tidak tahu karena tidak ada pernyataan tertulis,” jelasnya. (es)
#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional