Meutiaranews.co – Kerajaan Arab Saudi telah mengumumkan jamaah umrah diizinkan untuk tinggal hingga 90 hari dari masa berlaku visa mereka. Tak hanya itu, mereka juga bebas memilih bandara mana pun untuk tiba dan berangkat dari kerajaan.
Menurut Kementerian Haji dan Umrah, tidak ada bandara khusus untuk kedatangan jamaah. Mereka dapat masuk dan keluar dari setiap wilayah Kerajaan, melalui bandara internasional atau regional mana pun.
Dilansir di Gulf News, Ahad (4/9), Kementerian Haji juga mengatakan jamaah umrah dapat tinggal di kerajaan hingga 90 hari. Mereka bebas bergerak di antara kota Makkah, Madinah, maupun kota lainnya di Kerajaan.
Lebih lanjut, mereka menyampaikan peziarah dapat mengajukan visa umrah melalui platform elektronik yang disetujui untuk tujuan tersebut.
Meski telah diberikan sejumlah kemudahaan, peziarah yang memiliki visa umrah disampaikan tetap harus mendapat izin dari aplikasi Eatmarna. Hal ini penting untuk memastikan mereka tidak terinfeksi Covid-19 atau telah melakukan kontak dengan orang yang terinfeksi. (es)
#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional