Meutiaranews.co – DPRD Kota Batam menggelar rapat paripurna dengan agenda Tanggapan dan Jawaban Wali Kota Batam atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD dan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2024, Kamis (18/7/2024/2024).

Hadir pada kegiatan tersebut, Sekda Kota Batam Jefiridin Hamid mewakili Wali Kota Batam Muhammad Rudi.

Rapat paripurna ini dipimpin Wakil Ketua III Ahmad Surya didampingi Ketua DPRD Nuryanto, Wakil Ketua I Muhammad Kamaludin, dan Wakil Ketua II Muhammad Yunus.

“Setelah rapat paripurna kemarin kami mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD, maka pada paripurna hari ini kami akan mendengarkan tanggapan atau jawaban Wali Kota Batam atas pandangan tersebut,” ungkap Ahmad Surya sembari mempersilahkan Sekdako Jefridin Hamid untuk membacakan tanggapan Wali Kota Batam tersebut.

Dalam jawaban tertulis Wali Kota Batam yang dibacakan Jefridin Hamid, seluruh pemandangan fraksi-fraksi partai politik di DPRD terkait Ranperda Perubahan APBD yang diajukan pemerintah.

Pada kesempatan itu, Jefridin menjawab pandangan dari Fraksi PDI Perjuangan. Diantaranya terkait pandangan F-PDI Perjuangan agar Pemko meningkatkan penerimaan PAD.

“Pemko sepakat atas saran Fraksi PDI Perjuangan, dalam hal peningkatan PAD dengan mengoptimalkan pelayanan pajak dan retribusi daerah melalui intensifikasi dan ekstensifikasi antara lain uji potensi berkala, penempatan alat rekam, pendataan objek pajak baru, dan kerjasama antar stake holder,” kata Jefridin yang menyatakan jawaban tersebut sekaligus menanggapi pandangan Fraksi Demokrat-PSI.

Menurut dia, Pemko Batam akan menegaskan OPD penghasil agar melakukan berbagai upaya dan inovasi untuk meningkatkan penerimaan daerah khususnya PAD sehingga dapat mencapai target. Jawaban ini, kata Jefridin, sekaligus menanggapi pandangan umum dari F-Partai Gerindra, F-PAN dan F-Partai Hanura.

Wali Kota juga menanggapi pandangan umum F-Partai Nasdem terkait peningkatan realisasi belanja. Menurut Sekdako Jefridin, Pemko sepakat atas saran yang disampaikan agar OPD di lingkungan Pemko meningkatkan kinerja dalam merealisasikan anggaran sehingga fungsi dan tujuan APBD dapat tercapai dengan baik, pendapatan yang ditargetkan dapat tercapai, pemenuhan belanja mandatory spending dan kewajiban dapat segera diselesaikan dan pembangunan dapat dinikmati seluruh masyarakat.

Sementara terkait pandangan F-PKS mengenai tidak tercapainya target pendapatan dalam lima tahun terakhir, Wali Kota menjawab akan menjadi perhatian bersama untuk dilakukan evaluasi apakah target terlalu tinggi atau ada penyebab lainnya. Ia juga sepakat atas saran F-PAN agar belanja daerah dilaksanakan secara efektif dan efisien sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Wali Kota juga sepakat dengan pandangan umum F-PKB terkait penerapan parkir berlanggganan dan akan meningkatkan pengawasan terhadap petugas parkir di tepi jalan umum. Sedangkan terkait retribusi sampah yang belum optimal, Pemko melalui OPD terkait terus berupaya memaksimalkan digitalisasi dan elektronifikasi pembayaran.

“Sedangkan untuk armada angkut sampah yang tidak memadai, sudah dialokasikan anggaran untuk pemeliharaan secara rutin dan peremajaan secara bertahap,” ungkapnya yang sekaligus menjawab pandangan umum dari F-Demokrat-PSI.

Jefridin juga membacakan jawaban Wali Kota atas permintaan penambahan alokasi pokok-pokok pikiran (pokir) dari F-Demokrat-PSI.

“Permintaan penambahan alokasi pikir anggaran anggota DPRD tahun 2024 dapat dijelaskan bahwa permasalahan yang disampaikan harus tertuang dalam rencana kerja (renja) dan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) tahun 2021-2026 sesuai kemampuan keuangan daerah,” tegas beliau.

Di akhir bagian jawabannya, Sekdako Jefridin menyatakan sangat menyadari uraian yang disampaikan belum memenuhi semua tanggapan. Untuk itu, akan dilengkapi saat pembahasan secara teknis antara Banggar DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah. (es)

#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional

By IR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *