MeutiaraNews.co – Warga Perumahan Central Hills, Batam Kota, Batam, Kepulauan Riau tidak perlu lagi jauh-jauh mendatangi kantor imigrasi untuk mengurus permohonan paspor.
Layanan pembuatan paspor dihadirkan langsung di lingkungan perumahan melalui kolaborasi Central Group, Kantor Imigrasi Batam, pengurus RT, serta tokoh masyarakat setempat.
General Manager Marketing and Sales Central Group, Ardie Ang mengatakan kegiatan tersebut merupakan salah satu bentuk kepedulian perusahaan sekaligus upaya memberikan kemudahan pelayanan kepada warga.
Menurut Ardie, kegiatan ini juga berawal dari inisiatif warga Central Hills yang kemudian dikolaborasikan dengan pengurus RT setempat dan pihak Imigrasi Batam.
“Ini salah satu bentuk kolaborasi kita yang kita apresiasi untuk mempermudah warga-warga di Central Hills, terutama dalam proses pembuatan paspor,” jelas Ardie ditemui di lokasi, Sabtu (26/9/2026).
Ia mengatakan, layanan tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi warga Central Hills. Karyawan Central Group yang membutuhkan layanan paspor juga dapat memanfaatkan fasilitas tersebut.
Ardie berharap layanan yang digelar di lingkungan perumahan itu dapat memberikan dampak lebih luas bagi masyarakat di sekitar Central Hills.
“Kalau tidak dibuat di sini, warga harus pergi lebih jauh. Di sini prosesnya bisa dipermudah, mulai dari berkas dan lainnya,” ujarnya.
Perwakilan Imigrasi Batam, Leni Marini mengatakan warga yang memanfaatkan layanan khusus tersebut tidak perlu melakukan pendaftaran melalui aplikasi M-Paspor seperti layanan reguler.
Warga cukup melakukan pendaftaran menggunakan barcode yang disediakan di lokasi untuk mendapatkan pelayanan.
“Kalau untuk masyarakat biasanya kita menggunakan M-Paspor. Tetapi untuk warga di sini cukup dengan barcode untuk mendapatkan pelayanan, jadi tanpa antre,” kata Leni.
Meski pengajuan dilakukan di Central Hills, paspor tidak langsung selesai pada hari yang sama. Leni menjelaskan, proses penerbitan paspor tetap membutuhkan waktu. Paspor yang telah selesai nantinya dapat diambil di Kantor Imigrasi Batam.
“Paspor tidak langsung jadi. Sekitar tiga hari dan pengambilannya tetap di kantor imigrasi,” ujarnya.
Untuk layanan tersebut, Imigrasi Batam menyediakan kuota sekitar 50 pemohon paspor. Layanan ini juga diharapkan dapat membantu warga yang membutuhkan paspor untuk berbagai keperluan, termasuk perjalanan ke luar negeri.
Tokoh masyarakat Central Hills, Daeng Hariyanto mengapresiasi dukungan Kantor Imigrasi Batam dan Central Group yang telah menyediakan fasilitas bagi warga.
Daeng yang juga menjadi salah satu penggagas kegiatan tersebut mengatakan layanan ini merupakan bentuk kemudahan yang sebaiknya dimanfaatkan masyarakat.
“Terima kasih kepada Imigrasi dan Central Group yang telah memberikan fasilitas tempat dan lainnya, khususnya kepada pihak Imigrasi,” kata Daeng.
Ia mengimbau warga yang membutuhkan paspor agar memanfaatkan kesempatan tersebut dengan baik.
“Intinya gunakan kesempatan ini dengan baik, sehingga paspor bisa digunakan sebagaimana kebutuhan bapak dan ibu,” ujarnya. (es)

