MeutiaraNews.co – Seorang juru parkir yang bertugas di area halaman parkir Polsubsektor Polsek Tanjungpinang Kota, Jalan Merdeka, mengeluhkan turunnya pendapatan parkir yang ia peroleh. Ia menyebut, masih banyak pengendara yang enggan membayar biaya parkir.
“Saya sebagai juru parkir memiliki karcis resmi dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tanjungpinang. Kami berharap Polsek Tanjungpinang Kota dapat memberikan imbauan kepada masyarakat agar bersedia membayar iuran parkir kepada petugas resmi,” keluh L. Saragih kepada Kapolsek Tanjungpinang Kota, Iptu Missyamsu Alson, pada kegiatan Jumat Curhat, Jumat (23/5/2025).
Keluhan tersebut disampaikan saat pelaksanaan Jumat Curhat, kegiatan rutin yang digelar untuk menampung aspirasi masyarakat secara langsung guna mencari solusi atas permasalahan yang terjadi dan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Kegiatan ini berlangsung di halaman parkir Polsubsektor Polsek Tanjungpinang Kota.
Kapolsek menyampaikan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Dishub agar lebih aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya kontribusi parkir terhadap pendapatan daerah.
“Kami akan menggandeng Dinas Perhubungan Kota Tanjungpinang untuk menyosialisasikan pentingnya membayar biaya parkir, terutama jika kendaraan diparkir di area yang memiliki petugas resmi,” ujar Kapolsek.
Acara Jumat Curhat juga dihadiri berbagai elemen masyarakat, termasuk mahasiswa dan perwakilan Basarnas. Kapolsek mengajak seluruh warga di wilayah hukum Polsek Tanjungpinang Kota untuk aktif menyampaikan saran dan masukan demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan tertib.
“Silakan Bapak dan Ibu sampaikan keluhannya kepada kami, baik secara langsung maupun melalui Bhabinkamtibmas. Insyaallah, kami akan mencari solusinya agar situasi di wilayah Tanjungpinang Kota tetap kondusif,” tambah Iptu Alson.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek juga menyoroti permasalahan anak di bawah umur yang sudah mengemudikan kendaraan bermotor. Ia mengimbau para orang tua untuk tidak memberikan izin kepada anak-anaknya yang belum cukup umur guna menghindari potensi kecelakaan lalu lintas.
“Banyak anak-anak belum memahami aturan berkendara di jalan raya. Hal ini berisiko menimbulkan kecelakaan. Kami harap peran orang tua lebih aktif dalam mengawasi,” tutupnya.
#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional