Meutiaranews.co – Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) menjadi perhatian khusus Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Keseriusan Kapolri dalam menindak kejahatan TTPO menyusul perintah langsung dari Presiden RI Jokowi.
“Saya kira perintah Presiden terkait TPPO akan segera kami tindaklanjuti dengan mengambil langkah pemetaan dan penindakan,” kata Sigit saat pimpin Rakernis Divisi Hubinter Polri di Serpong Tangerang, Banten pada Rabu (31/5/2023) lalu.
Sigit memastikan tidak akan memberikan ‘nafas’ yang panjang kepada pelako dan oknum yang melindukingi para mafia TPPO.
“Sesuai dengan komitmen, kami akan tindak siapapun yang terlibat,” ujar Sigit.
Sigit mematikan telah membentuk tim khusus yang menangani TPPO yang terjadi selama ini. Saat ini, tambah dia, tim tengah meyiapkan diri.
Sebelumnya Presiden Jokowi meminta agar dilakukan restrukturisasi satgas tim TPPO. Selain itu, Jokowi juga menginstruksikan agar pemerintah dan aparat keamanan melakukan langkah cepat menangani masalah ini.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan, hal itu ditekankan Presiden Jokowi dalam rapat internal kabinet terkait TPPO di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (30/5/2023) lalu.
“Presiden menyatakan melakukan restrukturisasi satgas tim tindak pidana perdagangan orang, kemudian memerintahkan ada langkah-langkah cepat di dalam sebulan ini untuk menunjukkan kepada publik bahwa negara, kepolisian, TNI dan aparat pemerintah yang lain itu bertindak tepat dan hadir untuk ini,” kata Mahfud MD di Komplek Istana Kepresidenan.
Pemerintah menilai masalah tindak pidana perdagangan orang dan pengiriman tenaga kerja illegal ke luar negeri perlu mendapatkan perhatian.
Para tenaga kerja yang dikirimkan tersebut biasanya dijadikan sebagai budak dan dianiaya.
#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional