Meutiaranews.co – Pemerintah Arab Saudi melarang warga negaranya bepergian ke sejumlah negara, salah satunya Indonesia.
Kementerian Luar Negeri RI buka suara soal keputusan terbaru pemerintah Arab Saudi yang melarang warganya bepergian ke Indonesia.
Juru bicara Kemlu RI, Teuku Faizasyah, mengatakan Indonesia telah meminta pemerintahan Raja Salman meninjau kembali aturan tersebut menyusul kondisi Covid-19 di RI yang terus membaik.
“Kemlu sudah menyampaikan ke pihak Saudi untuk meninjau kebijakan tersebut karena kondisi di Indonesia sudah jauh lebih baik, bahkan jika dibandingkan dengan beberapa negara Barat sekalipun,” tutur Faizasyah kepada CNNIndonesia.com, Senin (23/5).
Faizasyah mengaku belum mendapat info terbaru terkait apakah Saudi telah merespons permintaan Indonesia itu.
Arab Saudi diketahui melarang warga negaranya bepergian ke 16 negara termasuk Indonesia.
Hal tersebut diumumkan Direktorat Jenderal Paspor (Jawazat) Arab Saudi pada akhir Sabtu (21/5) lalu.
Menurut laporan Saudi Gazette, selain Indonesia, Saudi melarang warganya pergi ke Lebanon, Suriah, Turki, Iran, Afghanistan, India, Yaman, Somalia dan Ethiopia.
Saudi juga melarang warganya berpelesir ke Republik Demokratik Kongo, Libya. Vietnam, Armenia, Belarus dan Venezuela.
Sementara itu, kasus Covid-19 di Indonesia tampak menurun dibanding pada Februari lalu.
Kasus Covid-19 di Indonesia dalam sepekan rata-rata tercatat 263 kasus baru per hari.
Pemerintahan Presiden Joko Widodo bahkan melonggarkan sejumlah aturan pembatasan Covid-19. Di antaranya mencabut aturan wajib bermasker di luar ruangan, menghapus kewajiban tes PCR bagi pendatang dari luar negeri, dan menghilangkan aturan jaga jarak di commuter line (KRL).
#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional