Meutiaranews.co – Dewan Pers memberikan apresiasi kepada Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt atas sumbangsih atas kepeduliannya tentang pers.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Dewan Pers M Agung Dharmajaya dalam Forum Sosialisasi Aplikasi Pengaduan Dewan Pers di Swiss Bell Hotel, Harbourbay Batam, Kamis (29/9/2022).
“Terimakasih kepada Pak Harry yang sudah mengerti tentang pers. Kami sangat apreasiasi,” ujarnya.
Disampaikannya bahwa Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Gokdenhardt telah beberapa kali berkoordinasi kepada Dewan Pers terkait laporan atau pengaduan tentang produk berita.
“Sudah beberapa kali kami koordinasi dan Pak Harry menyarankan pengaduan tersebut kepada Dewan Pers. Artinya, Pak Harry sudah sangat mengerti tentang MoU yang dilakukan Kapolri bersama Dewan Pers,” jelasnya.
Dijelaskan Teguh bahwa pengaduan produk pers sejatinya ditangani Dewan Pers, kecuali media sosial (medsos) karena produk pers bukan pelanggaran UU ITE.
“Karena media sosial sifatnya informasi, bukan produk pers,” tuturnya.
Diketahui, Dewan Pers melakukan Sosialisasi Aplikasi Pengaduan Dewan Pers. Hal ini merupakan salah satu program Dewan Pers yang memberikan layanan publik berbasis teknologi informasi.
Saat ini, aplikasi pengaduan di website Dewan Pers sudah dapat diakses oleh masyarakat untuk melakukan pengaduan. (es)
#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional