Meutiaranews.co – Polda Kepri belum mendapat laporan dari Bank Riau Kepri atas terjadinya skimming dana milik nasabah.
“Belum, kami masih koordinasi dengan mereka (Bank Riau Kepri),” kata Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt, Rabu (11/05/2022).
Ia mengatakan, setiap bank memiliki pengawasan internal. Ketika persoalan terjadi menyangkut kerugian nasabah, pengawas internal dari bank tersebut akan melakukan pengecekan atau investigasi.
“Artinya, hasil investigasi dari pengawas internal akan menjadi informasi dan data awal atau petunjuk penyelidikan apabila kasus tersebut dilaporkan ke penyidik (Polri),” terangnya.
Sebelumnya, sejumlah nasabah Bank Riau Kepri di Batam melaporkan kehilangan uang dari rekening tabungan. Hal itu diketahui nasabah saat akan melakukan transaksi di mesin ATM.
Kepala Cabang Bank Riau Kepri Batam, Baharuddin mengatakan, pihaknya hingga saat ini belum melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
“Segera kami akan laporkan, tim legal kami baru tiba di Batam hari ini karena kasus skimming ditangani oleh kantor pusat,” ujarnya, Selasa (10/05/2022).
Atas kejadian itu, pihak Bank Riau Kepri meminta maaf atas ketidaknyamanan dalam bertransaksi keuangan akibat kasus skimming.
“Saat ini bank dalam proses pendataan nasabah dan bank menjamin simpanan seluruh nasabah tetap aman, dan seluruh nasabah tidak perlu panik atau khawatir karena bank bertanggung jawab atas seluruh kerugian nasabah yang terbukti menjadi korban skimming,” kata Pemimpin Divisi Sekretariat Perusahaan Bank Riau Kepri Pusat, Edi Wardana. (es)
#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional