Meutiaranews.co – Pemko Batam mengingatkan pengelola destinasi wisata untuk memastikan kelengkapan alat keselamatan menjelang libur Tahun Baru 2024.
Imbauan ini tertera dalam Surat Edaran Wali Kota Batam nomor 39/100.3.4.3/XII/2023 mengenai Antisipasi Keamanan dan Bencana pada Masa Liburan Akhir Tahun 2023.
“Dengan peningkatan jumlah pengunjung saat libur akhir tahun, penting untuk mengantisipasi keamanan dan bencana guna melindungi pengunjung,” kata Wali Kota Batam, Muhammad Rudi.
Surat edaran ini merujuk pada Surat Keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI No.327/2023 dan No.1/2023 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI No.1066/2022, No.3/2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.
“Dalam menghadapi libur hari besar, cuti bersama, dan Tahun Baru 2024 (25-26 Desember 2023 dan 1 Januari 2024), kunjungan wisatawan di objek wisata diperkirakan meningkat. Oleh karena itu, diimbau kepada pengelola dan pelaku usaha pariwisata untuk menjaga kebersihan dan keamanan di tempat usaha,” ujarnya.
Rudi menekankan kewajiban pengelola objek wisata dan pelaku usaha pariwisata untuk menyediakan alat keselamatan guna mengantisipasi bencana di lokasi wisata. Selain itu, ia juga memberikan pesan kepada pengunjung untuk tetap menjaga diri dan keselamatan selama berlibur.
“Jaga diri dan keluarga dengan baik. Selamat berlibur,” kata Rudi. (es)
#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional