MoU

Meutiaranews.co – Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Rini Hartatie bersama dengan para Asisten, Kabag TU, dan koordinator Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, menerima kunjungan kerja dari Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Kepulauan Riau.

Pada kunjungan tersebut, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau, Lagat Parroha Patar Siadari didampingi oleh Kepala Asisten Pencegahan Maladministrasi Adi Permana, Asisten Pencegahan Maladministrasi Arif Budiman dan Reihana Ferdian selaku Analisis Humas.

Rini Hartatie menyambut hangat kedatangan tim Ombudsman dan menegaskan bahwa pertemuan ini tidak sekadar menjadi momen kerjasama lembaga, melainkan langkah progresif dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan.

“Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau berkomitmen mendukung Ombudsman dalam menjaga integritas dan kualitas pelayanan publik di Kepulauan Riau. Kolaborasi ini akan memberikan dampak positif bagi masyarakat, memastikan bahwa keadilan kebijakan publik menjadi fokus dalam setiap tindakan kami,” ucap Rini Hartatie.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau, Lagat Parroha Patar Siadari menjelaskan, tujuan Ombudsman dalam kunjungan ke Kejati Kepri, termasuk kelanjutan perjanjian MOU Ombudsman dengan Kejaksaan RI yang dilangsungkan pada tahun 2020 terkait penyelesaian laporan masyarakat dan pencegahan maladministrasi dalam pelayanan publik.

“Dalam amanat Undang-undang nomor 37 tahun 2008 tentang Ombudsman RI, kami memiliki tugas untuk melakukan koordinasi dan kerjasama dengan lembaga pemerintahan serta mencegah maladministrasi dalam pelayanan publik. Selain itu, kami juga mendapat mandat dari Pemerintah untuk melakukan pengawasan dalam Pemilihan Umum 2024,” ungkap Lagat Parroha Patar Siadari.

Pada akhir kunjungan, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau memberikan undangan untuk Penganugrahan Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik kepada Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Rini Hartatie.

#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *