Kepala BP Batam

Meutiaranews.co – Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Muhammad Rudi, menyerahkan 1.960 sertifikat Kampung Tua kepada warga Kecamatan Batu Ampar pada Kamis (28/12/2023).

“Saya bersyukur kepada Allah, hari ini sertifikat untuk warga Kampung Tua Tanjungsengkuang dan sekitarnya bisa selesai dan diserahkan,” ujar Muhammad Rudi.

Rudi menjelaskan bahwa proses penerbitan sertifikat Kampung Tua membutuhkan waktu yang cukup lama. Meskipun lahan tersebut bukan hak milik, namun masyarakat dibebaskan dari pembayaran Uang Wajib Tahunan (UWT).

“Intinya, kita ingin masyarakat merasa memiliki atas hartanya dalam bentuk sertifikat. Ini adalah warisan untuk anak cucu mereka,” katanya.

Rudi menjelaskan bahwa proses penerbitan sertifikat Kampung Tua membutuhkan waktu yang cukup lama. Meskipun lahan tersebut bukan hak milik, namun masyarakat dibebaskan dari pembayaran Uang Wajib Tahunan (UWT).

“Intinya, kita ingin masyarakat merasa memiliki atas hartanya dalam bentuk sertifikat. Ini adalah warisan untuk anak cucu mereka,” katanya.

Pada kesempatan tersebut, Rudi juga berkomitmen untuk menerbitkan sertifikat kepada masyarakat hinterland. Hal ini akan memberikan posisi yang jelas terhadap lahan yang diduduki oleh masyarakat di masa mendatang.

“Kedepannya, seluruh masyarakat di Kota Batam akan mendapatkan sertifikat untuk rumahnya,” tambahnya.

Rudi juga tengah berupaya agar masyarakat yang berada di tepi pantai memperoleh legalitas seperti masyarakat lainnya, tetapi prosesnya harus melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Badan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Masyarakat yang telah menerima sertifikat, diharapkan tidak menjual lahan mereka. Sertifikat ini seharusnya memberikan manfaat lebih bagi mereka,” ujarnya.

“Sebagai pemerintah, saya ingin melindungi masyarakat saya, termasuk hak mereka atas tanah. Ini adalah komitmen kita untuk masyarakat Kota Batam,” tambahnya.

#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional

By Dika

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *