Meutiaranews.co – Kepala Sekolah SMKN 8 Batam dinonaktifkan akibat dugaan kasus pelecehan seksual yang terjadi di sekolah tersebut. Saat ini, Dinas Pendidikan Kepulauan Riau (Kepri) masih melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku.
“Kepala sekolah tersebut saat ini berstatus non-aktif sembari menunggu hasil pemeriksaan. Peristiwa ini diduga terjadi pada 24 Juli lalu di sekolah saat sore hari,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kepri, Andi Agung, Rabu (23/7/2024).
Kasus ini bermula dari laporan korban berinisial FK (19) ke Kantor Cabang Dinas Pendidikan Kepri di Batam. Korban, yang baru bekerja selama dua hari di SMKN 8, melaporkan kepala sekolah berinisial BS.
“Korban merupakan lulusan SMKN 8 dan baru saja mulai bekerja di sana sebagai staf,” lanjut Andi.
Sebelum melapor, korban sempat mengirim pesan singkat mempertanyakan tindakan terduga pelaku. Dalam pesan tersebut, terduga pelaku meminta maaf dan mengimbau korban untuk kembali fokus bekerja di sekolah.
“Dari laporan yang kami terima, terdapat dugaan kontak fisik dan ciuman. Korban juga sempat melakukan perlawanan,” ungkapnya.
Andi meminta masyarakat memberikan kepercayaan kepada Dinas Pendidikan untuk menyelesaikan pemeriksaan terhadap kepala sekolah yang dimaksud.
“Kami juga akan melakukan pemeriksaan administrasi. Korban ini merupakan lulusan SMKN 8 dan baru bekerja dua hari di sana,” tambahnya.
Di tempat terpisah, Kapolresta Barelang Batam, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu, menghimbau korban untuk membuat laporan resmi ke kepolisian terkait dugaan pelecehan yang dialaminya. Saat ini, korban belum membuat laporan polisi.
“Kepada korban, jika ingin membuat laporan, silakan datang ke kami agar kasus ini dapat segera diproses,” ujarnya.
#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional