Meutiaranews.co – Satres Narkoba Polresta Barelang dapati fakta baru dari hasil penangkapan Ketua Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Batam, Susanto dan dua rekannya.
Kasi Humas Polresta Barelang, AKP Tigor Sidabariba mengatakan, dari hasil penindakan tersebut, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 0,52 gram.
“Satres Narkoba Polresta Barelang berhasil menangkap tiga tersangka berinisial S, AH, dan SN di Perumahan Livia, Batam Center. Barang bukti yang diamankan 0,52 gram,” kata AKP Tigor Sidabariba, Jumat (7/6/2024).
Berdasarkan penyelidikan dari pihak Satres Narkoba Polresta Barelang, Ketua DPD PSI Kota Batam ini mengaku mengonsumsi narkotika jenis sabu sejak tahun 2011.
Tidak hanya sabu, keterangan Susanto kepada polisi juga menyatakan bahwa dirinya turut mengonsumsi narkotika jenis ekstasi.
“Tersangka S mengaku mengonsumsi narkotika jenis ekstasi dan sabu sejak 2011. Saat ini, zat utama yang digunakan adalah sabu,” tutupnya.
#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional