batas wilayah

Meutiaranews.co – Warga Villa Diamond, Tiban Baru, Kecamatan Sekupang menantikan kepastian batas wilayah yang telah belasan tahun tidak terselesaikan oleh Pemerintah Daerah kota Batam, dengan Perumahan Tiban Koperasi.

Acara puncak perayaan Hari Kemerdekaan 17 Agustus 1945 yang diadakan Warga RW 20 Tiban Baru di Fasum lingkungan RT 003 pada Sabtu (26/08/2023) malam merupakan momen warga untuk menyampaikan keluh kesah.

Namun pada kesempatan itu, Walikota Batam berhalangan hadir. Muhammad Rudi diwakilkan oleh Sekda Batam Jefridin Hamid yang didampingi Camat Sekupang Kamarul Azmi, Lurah Tiban Baru Dikurnia Putra beserta istri.

“Wajib saya sampaikan pada malam ini pak Sekda, bawah masyarakat kami menitip salam kepada pak wali,” kata Ketua RW 20, Suherman saat menyampaikan sambutan.

Seherman mengatakan, malam ini merupakan momen yang bersejarah, karena kehadiran Camat Sekupang Kamarul Azmi adalah kunjungan perdana di Tiban Villa Diamound.

“Soal batas Tiban Koperasi dengan kami yang belum selesai yang mana camat dan lurah bisa dibilang kebingungan menghadapi situasi ini. Saya mendapat amanah dari warga untuk menyampaikan prihal situasi di tempat kami ini. Mohon kiranya disampaikan salam warga kami kepada pak wali agar bisa selesai,” tutup Ketua RW 20.

Menanggapi hal ini, Jefridin memerintahkan Kamarul Azmi dan Dikurnia Putra untuk menyelesaikan sengketa batas wilayah yang terjadi antara Tiban Koperasi dengan Villa Diamound.

“Persoalan tadi akan saya sampaikan ke pak wali, perintah saya pak lurah dan pak camat selesaikan, kita cari solusinya bersama,” tutup Jefridin yang mengaku tidak bisa berlama karena pada malam tersebut ada sekitar tujuh tepat yang harus dikunjunginya.

Sebelum meninggalkan warga Villa Diamound, Jefridin dimimta panitia untuk mencabut 7 kupon nomor sebagai hadian doorprize untuk warga yang disiapkan panitia. Jefridin juga memberikan kuis 3 pertanyaan sebelum meninggalkan tempat yang diikuti Camat, dan Lurah beserta istri.

Sekitar awal tahun 2023 persoalan batas wilayah antara Tiban Koperasi dengan Villa Diamound kembali mencuat. Batas wilayah ini mencuat kerana Tiban Koperasi mengungkit persoalan lama.

Perlu diketahui jalan yang telah diserahkan kepada Pemko Batam itu tidak hanya dilalui warga Villa Diamound. Warga perumahan sekitar juga menggunakan jalur jalan tersebut, karena menjadi akses jalan menuju beberapa Sekolah, Kantor Lurah Tiban Baru dan Puskesmas.

Timbulnya persoalan batas wilayah ini membuat warga resah, karena berbagai tudingan tidak sedap mengalir yang ditujukan berasal dari perumahan Villa Diamound.

Pada tahun 2010 kasus batas wilayah ini sempat heboh, karena masuk ranah hukum, hingga akhirnya diselesaikan secara kekeliuargaan sekitar trahun 2012. Dari kesepakatan itu, salahnya Tembok yang dibangun warga Tiban Koperasi menutupi jalan pada batas wilayah juga telah dibongkar.

#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional

By Dika

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *