Meutiaranews.co – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri bersama ekspedisi swasta, TIKI menggagalkan pengiriman ganja seberat 813 gram dari luar kota tujuan Batam.
Kabid Berantas BNNP Kepri Kombes Pol Heru Yulianto mengatakan temuan pengiriman ratusan gram ganja itu berawal dari laporan ekspedisi yang curiga dengan paket kiriman tersebut, Selasa (17/5/2022).
“Jadi di gudang ekspedisi yang berada di daerah Jodoh menemukan paket yang mencurigakan lalu mereka berkoordinasi dengan BNNP Kepri,” kata Heru di Gedung BNNP Kepri, Batubesar, Kecamatan Nongsa, Selasa (31/5/2022) pagi.
Paket tersebut dibungkus dengan isolasi warna coklat. Setelah dilakukan pengecekan, tambah Heru, diketahui merupakan narkotika jenis daun ganja kering.
“Kami juga melakukan penelusuran terhadap alamat tujuan pengiriman ganja tersebut namun saat penelusuran tidak ditemukan nama sesuai alamat tujuan, kasus ini masih kami dalam pengembangan baik pengirim maupun peneriman di Batam,” ucapnya.
Selanjutnya, barang bukti daun ganja kering tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan mobil incinerator milik BNNP Kepri.
#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional