Penandatanganan penyerahan 16 nelayan Provinsi Kepri antara Indonesia dan Malaysia (Meutiaranews)

Meutiaranews.co – Konsul Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Johor Bahru mengapresiasi langkah Pemerintah Malaysia yang membebaskan 16 nelayan asal Provinsi Kepulauan Riau atau Kepri.

Sebanyak 16 nelayan tradisional Indonesia dari Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dibebaskan oleh Pemerintah Malaysia. Penyerahan nelayan ini dilakukan di wilayah perairan Tanjung Pengerang, Malaysia.

Proses penjemputan ke-16 nelayan ini dipimpin oleh Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) Zona Barat bersama Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM).

Konsul Jenderal RI di Johor Bahru, Malaysia, Sigit S. Widiyanto, memberikan apresiasi kepada Pemerintah Malaysia atas pembebasan 16 nelayan tradisional Indonesia.

“Pemulangan ke-16 nelayan dan kapal mereka ini terlaksana berkat kerja sama yang baik antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Malaysia. Untuk itu, KJRI Johor Bahru menyampaikan penghargaan dan apresiasi yang tinggi kepada berbagai pihak yang mendukung terlaksananya pemulangan ini,” kata Sigit, Kamis (11/7/2024).

Sigit juga mengimbau seluruh nelayan Indonesia agar tetap waspada dan mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan terkait batas wilayah perairan negara.

“Kami juga mengimbau para nelayan Indonesia yang tengah berlayar di perbatasan perairan Indonesia dan Malaysia untuk selalu waspada dan berhati-hati serta mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tutupnya.

#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *