Meutiaranews.co – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) telah berhasil menindak belasan kapal ikan asing yang melakukan illegal fishing di perairan Indonesia sepanjang tahun 2023.
Menteri Kelautan dan Perikanan (KP), Sakti Wahyu Trenggono, menyatakan bahwa penindakan ini mencerminkan keseriusan pihaknya dalam mengawasi pemanfaatan ruang laut di wilayah perairan Indonesia.
“Sebanyak 16 kapal ikan asing berhasil diamankan di wilayah perairan Indonesia sepanjang tahun 2023. Ini adalah hasil sinergi antara KKP dan instansi pengawasan wilayah laut lainnya,” ujarnya pada Kamis (28/12/2023).
Tidak hanya itu, KKP juga berencana meluncurkan 20 Nano Satelit dan Underwater Drone pada tahun 2024 untuk memperkuat pengawasan ruang laut Indonesia. Sakti Wahyu Trenggono menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk mendukung program penangkapan ikan terukur (PIT) berbasis kuota. Selain itu, nano satelit tersebut akan digunakan untuk pengawasan lingkungan laut dan monitoring kapal nelayan serta kapal asing, termasuk yang bersifat ilegal.
Pihak KKP juga akan menggelar pengadaan 10 kapal pengawas sebagai bagian dari upaya meningkatkan pengawasan di laut. “Kami terus meningkatkan inisiatif ini dengan mengadopsi teknologi terkini guna menjaga keberlanjutan ruang laut kita,” tandasnya. (es)
#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional