Meutiaranews.co – Tak sedikit pejabat desa terjerat hukum lataran semena-mena menggunakan dana desa yang sejatinya mendukung pemerintah pusat membangun wilayah.
Untuk itu, sebagai Ketua UPP Provinsi Kepri, Kombes Pol Muhammad Rudy Syafirudin memiliki tanggung jawab penuh agar dana desa digunakan sebagaimana mestinya.
“Rapat koordinasi yang kita gelar bersama dalam rangka pengawasan penggunaan anggaran dana desa tahun 2022 agar tepat sasaran,” ujar Irwasda Polda Kepri tersebut usai rakor di Ruang Vicon Polda Kepri, Rabu, 16 Februari 2022.
Dalam rapat tersebut, Kombes Pol Muhammad Rudy syafirudin, menyampaikan beberapa maksud dan tujuan diselenggarakannya kegiatan ini. Lima poin yang disampaikan.
“Pertama, sebagai bentuk Early Warning (peringatan dini) dan peran dari unit pemberantasan pungli dalam upaya pencegahan supaya dana desa dikelola untuk mendukung program pemerintah dan tidak ada penyimpangan yang berdampak adanya proses hukum oleh Aparat Gakkum (APH),” ujarnya.
Rudy saapaan akrab Itwasda Polda Kepri melanjutkan, kedua sejah ini masih terdapat kepala desa yang berhadapan dengan Aparat Penegak Hukum (APH) baik Kejaksaan maupun Kepolisian karena melakukan penyimpangan dalam pengelolaan dana desa.
Poin ke tiga, untuk mengetahui permasalahan dilapangan terkait hambatan dalam proses pengelolaan dan pengawasan dana desa sekaligus sebagai sarana evaluasi penyerapan anggaran dana desa yang telah berjalan.
Adanya peran Inspektorat dan BPKP dan Dinas PMD dalam mengawal dana desa mulai dari sistem perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggung jawaban sebagai bentuk tindak lanjut Early Warning agar tidak ada penyimpangan yang berdampak proses hukum oleh Aparat Gakkum (APH).
Ke lima, Rudy menekankan sebagai bentuk persamaan persepsi dalam kelola dana desa supaya tidak jadi penyimpangan (Pungutan Liar) mulai dari penyaluran, penggunaan, dan pengelolaan serta pengadaan barang/jasa di desa.
“Dalam kesempatan ini saya selaku ketua UPP Provinsi Kepri untuk dapat mengimplementasikan dalam pelaksanaan tupoksi sehari-hari di masing-masing instansi,” jelas Irwasda.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Inspektur Provinsi Kepri selaku Wakil Ketua I UPP Provinsi Kepri Irmendas, Asisten Pengawasan Kejati Kepri Selaku Wakil Ketua II UPP Provinsi Kepri yang diwakili oleh Pemeriksa Tindak Pidana Umum Pada Bidwas, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kepri, Kepala Dinas PMD dan Dukcapil Provinsi Kepri.
Serta para pejabat utama polda kepri dan Para Wakapolres selaku ketua pelaksana tingkat Kabupaten dan jajarannya serta unsur Kejaksaan dan Pemda yang hadir di masing-masing Polres melalui media Vicon.
“Harapannya, rapat koordinasi yang digelar saat ini dapat memberikan kontribusi positif bagi pemangku jabatan yang mengelola dana desa supaya tidak melakukan penyimpangan,” tutur Rudi.
#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional