Meutiaranews.co – Setelah sebelumnya mendapatkan penghargaan Kota Layak Anak (KLA), Kota Batam, Kepulauan Riau akhirnya mendeklarasikan Batam sebagai Kota Ramah Anak.
Kegiatan yang diinisiasi oleh Komnas Perlindungan Anak, Selasa (26/7/2022) kemarin juga sempena dengan pemberian bantuan bagi anak dari keluarga tidak mampu.
Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait menuturkan deklarasi ini dikarenakan banyaknya peristiwa kekerasan terhadap anak yang terdata terjadi di Batam.
“Hal ini tidak mungkin kita biarkan, terakhir saya menerima laporan dari masyarakat ada beberapa sekolah agama justru tempat itu menjadi sarang sarang predator, Bagi Komnas perlindungan anak tidak ada kata damai bagi kasus kasus kejahatan seksual terhadap anak,” tegasnya.
Selain itu, Arist juga mengapresiasi kehadiran Yayasan Ketahanan Keluarga dan Perlindungan Anak (YKKPA), dan patut di dukung oleh pemerintah kota Batam.
“Karena untuk menyelamatkan anak anak kita, Sungguh tidak adil jika kita biarkan anak anak menderita, harapan kita mulai hari ini Kota Batam menjadi kota yang layak bagi anak anak, menjaga anak dan melindungi anak harus kita lakukan,” lanjutnya.
Terpisah, Ketua Pengurus YKKPA, Osman Hasyim mengatakan fenomena perceraian di Kota Batam sangat mengejutkan, angkanya dari tahun ke tahun terus meningkat.
Terbentuknya YKKPA diakuinya akibat rasa prihatin terhadap meningkatnya kasus kekerasan anak, dan baik secara fisik atau psikologis yang salah satu ya diakibatkan tingkat perceraian ini.
“Tentu nya kami tidak bisa bekerja sendiri untuk mencegah terjadinya perceraian,” terangnya.
Osman menerangkan, perceraian kadang di mulai dari hal sepele namun dapat berimbas hebat terhadap anak di masa tumbuh kembangnya.
“Kami harapkan juga pembangunan sosial di tengah masyarakat bisa juga sejajar bagaimana konsep Kota Batam menjadi kota Bandar dunia madani,” paparnya. (es)
#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional