MeutiaraNews – Satuan Reserse Polresta Barelang Batam meringkus komplotan begal dengan modus janjian jual beli (COD) telepon seluler (HP), Selasa (10/6/25).

Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan korban JD yang menjadi sasaran aksi curas oleh IW, RD dan N, pada Rabu 4 Juni 2025 sekitar pukul 01.30 WIB di Jalan Raya Kepri Mall, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam.

“Usai mengalami peristiwa itu, korban melapor yang ditindak lanjuti oleh Unit Jatanras, melalui penyelidikan di lapangan. Tim berhasil mengidentifikasi keberadaan para pelaku. Petugas berhasil mengamankan 3 orang tersangka di wilayah Tanjung Pantun Pasar Jodoh, Kota Batam,” tegasnya, Rabu (11/6/25).

Saat menjalankan aksiny, modus tersangka mengajak korban melakukan transaksi jual beli handphone. Setelah bertemu, ketiganya mengaku sebagai anggota kepolisian, kemudian melakukan pemukulan dan merampas harta benda korban dengan ancaman menggunakan senjata tajam berupa pisau.

“Penyidik mengidentifikasi bahwa total ada 7 terduka pelaku dalam kasus ini. Saat ini, 3 orang telah berhasil diamankan, sementara 4 orang lainnya masih dalam status Daftar Pencarian Orang (DPO) dan terus dalam pengejaran oleh pihak kepolisian,” tegasnya.

Dari tangan para tersangka, turut diamankan barang bukti berupa:

  • 1 unit handphone merk Itel P40 warna hitam;
  • 1 unit handphone merk Itel S23 warna hitam;
  • 1 unit handphone merk Oppo A17 warna ungu.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal 365 ayat (2) ke-1 dan ke-2 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 (dua belas) tahun.

Dalam menciptakan rasa aman, Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin berjanji komitmen jajarannya dalam memberikan situasi kondusif dan terjaga kepada masyarakat. “Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam melakukan transaksi COD dan apabila mengetahui tindak pidana segera melaporkan ke pihak kepolisian untuk segera ditindaklanjuti,” tutupnya.(Lyl)

#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional

By Dika

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *