LumpurKondisi Teluk Mata Ikan Nongsa (MeutiaraNews.co)

MeutiaraNews.co – Di salah satu sudut Kota Batam, Kampung Tua Teluk Mata Ikan, Nongsa, pernah dikenal sebagai kawasan yang tenang dengan hamparan pepohonan kelapa dan pesisir yang menjadi bagian dari kehidupan warga.

Potensi itu kemudian perlahan dimanfaatkan masyarakat. Pantai yang sebelumnya hanya menjadi ruang aktivitas warga disulap menjadi destinasi wisata yang dikenal dengan nama Pantai Nemo dan Pantai Desa.

Sejak sekitar 2023, kedua pantai tersebut mulai ramai dikenal masyarakat Batam. Wisatawan berdatangan untuk menikmati suasana pesisir sekaligus menghabiskan waktu di kawasan kampung tua tersebut.

Bagi warga, geliat wisata bukan sekadar soal rekreasi. Kehadiran pengunjung ikut menggerakkan ekonomi lokal. Pedagang, pemilik usaha kecil hingga warga yang menggantungkan hidup dari aktivitas pesisir ikut merasakan dampaknya.

Namun, geliat tersebut perlahan berubah.
Dalam sekitar dua tahun terakhir, kawasan di belakang Pantai Desa mulai dipenuhi aktivitas pematangan lahan atau cut and fill. Aktivitas proyek itu kini menjadi sorotan karena diduga berdampak terhadap kondisi pesisir dan aktivitas ekonomi masyarakat sekitar.

Pantauan di lokasi menunjukkan kawasan pesisir Pantai Desa mengalami kondisi berlumpur. Material tanah dari kawasan yang tengah dikerjakan tampak menjadi persoalan tersendiri bagi lingkungan sekitar.

Di tengah aktivitas tersebut, muncul pertanyaan mengenai status lahan yang sebelumnya disebut-sebut merupakan kawasan hutan.

Informasi yang diperoleh media ini menyebut lahan tersebut kini telah berstatus Pengalokasian Lahan (PL) dan dialokasikan kepada perusahaan properti.

Sumber tersebut menyebut berdasarkan titik lokasi yang dikonfirmasi, PL kawasan tersebut tercatat atas nama PT Fanindo Properti.

“Berdasarkan titik lokasi, pemilik PL adalah PT Fanindo Properti,” ujar sumber tersebut kepada Redaksi, Kamis (1/10/2026).

Namun, informasi mengenai status lahan tersebut masih memerlukan konfirmasi lebih lanjut kepada BP Batam maupun pihak perusahaan. Begitu pula dengan legalitas dan dokumen lingkungan yang menjadi dasar aktivitas pematangan lahan di kawasan tersebut.

Persoalan yang paling terlihat saat ini adalah perubahan kondisi pesisir.

Pesisir Pantai Desa yang sebelumnya menjadi salah satu daya tarik wisata kini disebut mengalami pendangkalan dan berlumpur. Kondisi tersebut diduga membuat kenyamanan wisatawan menurun.

Warga yang sebelumnya berharap wisata pantai dapat terus berkembang kini harus menghadapi kondisi berbeda.

Aktivitas wisata yang sempat memberikan perputaran ekonomi bagi masyarakat disebut mulai meredup. Pengunjung yang datang tidak lagi seramai sebelumnya karena kondisi kawasan yang berubah.

Jika kondisi tersebut terus berlangsung, bukan tidak mungkin keberadaan destinasi wisata yang dibangun warga selama bertahun-tahun justru kehilangan daya tariknya.

Akibat situasi yang terjadi, Nelayan Ikut Terdampak. Dampaknya tidak berhenti pada sektor wisata.

Bagi masyarakat pesisir, laut merupakan ruang hidup sekaligus sumber penghasilan. Aktivitas nelayan dan keberadaan kelong menjadi bagian dari mata pencaharian warga Teluk Mata Ikan asli selama puligan tahun

Namun, kondisi perairan yang disebut terdampak material lumpur kini menimbulkan kekhawatiran tersendiri.

Warga menyebut hasil tangkapan ikan maupun aktivitas kelong ikut mengalami penurunan. Kondisi ini menjadi persoalan serius karena menyangkut langsung penghasilan masyarakat yang bergantung pada laut.

Artinya, ketika aktivitas pematangan lahan berkembang di daratan, dampaknya berpotensi merembet hingga ke wilayah pesisir dan ruang ekonomi masyarakat.

Tidak sampai disitu, rumah warga mulai berpindah tangan. Informasi yang dihimpun menyebut sedikitnya tiga rumah warga di sekitar lokasi telah dibeli pihak perusahaan untuk kebutuhan pengembangan kawasan proyek. Tidak menutup kemungkinan perlahan-lahan permukiman warga disana hanya akan tinggal kenangan.

Kondisi ini menjadi bagian lain dari perubahan wajah Kampung Tua Teluk Mata Ikan.

Di satu sisi, masuknya investasi dapat membuka peluang pengembangan kawasan dan aktivitas ekonomi baru. Namun di sisi lain, perubahan penggunaan lahan juga menyisakan pertanyaan mengenai keberlangsungan ruang hidup warga, wisata lokal serta mata pencaharian masyarakat pesisir.

Bagi warga yang selama ini tinggal dan menggantungkan kehidupan di kawasan tersebut, perkembangan proyek bukan hanya soal pembangunan fisik. Ada ruang hidup, ekonomi dan lingkungan yang ikut dipertaruhkan.
Kini, pertanyaan besarnya bukan sekadar siapa pemilik lahan tersebut.

Lebih jauh, bagaimana aktivitas pematangan lahan itu dilakukan, apakah seluruh perizinan telah terpenuhi, bagaimana dokumen dan pengelolaan lingkungan proyek, serta sejauh mana dampaknya terhadap masyarakat dan pesisir sekitar?

Pertanyaan tersebut penting dijawab agar geliat investasi di Batam tidak meninggalkan persoalan baru bagi masyarakat yang telah lebih dulu hidup di kawasan tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, wartawan ESNews masih berupaya meminta konfirmasi kepada instansi terkait, PT Fanindo Properti mengenai status lahan, legalitas kegiatan cut and fill serta dokumen dan perizinan lingkungan proyek tersebut. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *