MeutiaraNews.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Bank Indonesia (BI). Upaya paksa itu untuk mencari bukti dugaan rasuah terkait CSR di BI.

“Ya benar tim dari KPK semalam melakukan geledah di Kantor BI,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Selasa, 17 Desember 2024.

Penggeledahan berlangsung pada Senin malam, 16 Desember 2024. Tessa enggan memerinci barang yang diambil penyidik dari upaya paksa itu.

KPK membuka penyelidikan perkara baru yang menyeret anggota DPR dan anggota BPK. Yakni, rasuah di BI berkaitan dengan dana CSR.

“Untuk lidik ada perkara sendiri, bukan pengembangan dari perkara Sorong,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu melalui keterangan tertulis, Jumat, 5 Juli 2024.

Asep enggan memberikan informasi mendetail soal perkara ini karena tingkat kerahasiaan proses penyelidikan berbeda dengan penyidikan. Anggota Komisi XI diyakini bakal terseret.

#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional

By IR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *