MeutiaraNews.co – Mahalnya tarif tiket kapal ferry penyebrangan Batam-Singapura dan sebaliknya, terus menjadi keluhan khalayak ramai. Problem ini sudah menahun, dan ternyata penyebabnya dugaan persaingan tidak sehat penyedia layanan.
Kepala Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil I Medan, Ridho Pamungkas mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan dan pengumpulan data lapangan terkait mahalnya harga tiket. Selain itu KPPU juga melakukan kerjasama dengan otoritas persaingan usaha di Singapura.
Berdasarkan diskusi dengan Komisi Persaingan Usaha Singapura (CCCS), yang pernah melakukan penyelidikan formal terhadap layanan kapal penumpang pada rute Singapura-Batam untuk menentukan apakah telah terjadi pelanggaran terhadap larangan berdasarkan pasal 34 Undang-Undang Persaingan Usaha.
“Dugaan awal adanya pertukaran dan penyediaan informasi harga yang sensitif dan rahasia dilakukan oleh 2 pelaku usaha yakni Batam Fast Ferry Pte Ltd dan Penguin Ferry Services Pte Ltd,” jelasnya, Senin (23/9/24).
Kedua operator kapal Ferry tersebut, diakui Rudho, terbukti melakukan tindakan anti-persaingan dengan bertukar dan memberikan informasi harga yang sensitif dan rahasia. Sehubungan dengan harga tiket yang dijual kepada klien korporat dan agen perjalanan untuk kedua rute tersebut, dengan tujuan untuk membatasi persaingan.
“Terkait dengan evaluasi terhadap kebijakan terkait Ferry Batam-Singapura, dari direktorat kebijakan persaingan telah selesai melakukan kajian dan akan segera nanti disampaikan hasil penelitian di lapangan,” tandasnya.
Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad merespon baik tuntuan dan keluhan masyarakat baik dari kalangan wisatawan dalam negeri atau mancanegara untuk menurunkan tarif tiket kapal ferry Batam – Singapura dan sebaliknya.
Hal ini ditunjukkan Ansar dengan mengundang khusus perwakilan manajemen operator kapal ferry yang melayani Batam – Singapura seperti Sindo, Batam Fast dan juga Majestic, bertempat di Apartemen Panbil, Kota Batam Minggu (22/9).
Menurut Gubernur Ansar, Pemerintah yang selama ini terus ditanya oleh berbagai kalangan yang menginginkan farif tiket ferry Batam – Singapura, tentu ingin agar harga tiket kapal yang dirasa mahal ini bisa kembali turun.
“Sejak pandemi covid 19 harga tarif tiket PP yang sebelumnya dikisaran Rp480 ribu naik menjadi Rp 760 ribu, dan ini sudah berlangsung selama dua tahun lebih. Dan ini yang terus dikeluhkan, ” kata Gubernur Ansar.
Gubernur Ansar sendiri mendorong untuk bisa segera dibentuk tim survey yang akan membuat kajian, dengan cara turun langsung kel apangan guna meneliti apa saja penyebab tiket tetap mahal pasca pandemi covid.
Sejauh ini kenaikan tarif tiket kapal ferry sendiri khusunya Batam – Singapura karena dipengaruhi kenaikan seaports tax baik di pelabuhan Singapura dan khsusunya Pelabuhan Batam. Dimana seaports tax yang awalnya hanya Rp65 ribu naik menjadi Rp100 ribu.
“Ini yang menjadi penyebab tarif tiket kapal ferry Batam ke Singapura naik, ” imbuh Ansar.
Sementara itu, faktor lainnya yang mempengaruhi kenaikan tarif tiker kapal ferry, tidak ditemukan. Mulai dari bahan bakar minyak, separe part atau suku cadang dan juga biaya agen pelayaran baik di Batam dan juga Singapura.
“Kalau tidak ada kenaikan yang bisa mempengaruhi kenaikan tarif tiket, semoga harapan semua pihak, untuk bisa menurunkan tiket kapal bisa dilakukan. Agar tingkat akupansi atau isian penumpang, bisa tetap ramai, ” pinta Ansar Ahmad.
Dengan turunnya tarif tiket kapal Batam – Singapura secara otomatis juga akan berimbas kepada naiknya tingkat isian kapal itu sendiri. Termasuk akan mendorong naiknya jumlah kunjungan wisatawan luar negeri ke Kepri.(*)
#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional