Meutiaranews.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau akan melakukan rekrutmen kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) berdasarkan pengumuman KPU Kota Batam Nomor 577/PP.04-1-Pu/2171/2023 sebanyak 7 orang setiap TPS yang ada di Kota Batam.
“Sebanyak 22.687 orang dibutuhkan untuk ditempatkan di 3241 Tempat Pemungutan Suara (TPS),” kata Ketua KPU Batam, Mawardi, Minggu (10/12/2023).
Pada proses rekrutmen KPPS ini Panitia Pemungutan Suara (PPS) setiap kelurahan akan diberikan wewenang untuk merekrut KPPS. Perekrutan KPPS akan dibuka pendaftarannya selama 10 hari mulai Senin (11/12/2023) sampai dengan Rabu (20/12/2023).
Berikut syarat-syarat untuk menjadi KPPS sesuai dengan PKPU Nomor 8 Tahun 2022 berikut ketentuan teknis turunannya dalam Keputusan KPU Nomor 1669 Tahun 2023.
A. Syarat Pendaftaran KPPS Pemilu 2024 :
- Warga negara Indonesia (WNI)
Usia antara 17 hingga 55 tahun - Memiliki integritas, kejujuran, dan keadilan
- Tidak menjadi anggota partai politik dalam waktu lima tahun terakhir
- Berdomisili dalam wilayah kerja KPPS
- Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika
- Pendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat
- Tidak pernah dipidana penjara dengan pidana lima tahun atau lebih
B. Dokumen Persyaratan KPPS Pemilu 2024 :
- Foto 4 x 6 cm
- Surat pendaftaran calon anggota KPPS
- Fotokopi KTP
- Fotokopi dokumen ijazah minimal SLTA/SMA
- Surat keterangan Parpol (jika pernah menjadi anggota Parpol)
- Surat pernyataan pemenuhan persyaratan yang bermaterai
- Surat keterangan sehat jasmani dan rohani (tercantum pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah, dan kolesterol) oleh puskesmas, rumah sakit, atau klinik.
- Daftar riwayat hidup
C. Honor KPPS Pemilu 2024 sesuai S-647/MK.02/2022 Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) Tahapan Pemilihan Umum dan Pemilihan :
Ketua KPPS: Rp 1.200.000
Anggota KPPS: Rp 1.100.000
D. Jadwal Pendaftaran KPPS Pemilu 2024 :
- Pengumuman pendaftaran calon anggota KPPS: 11 s.d 15 Desember 2023
- Penerimaan pendaftaran calon anggota KPPS: 11 s.d 20 Desember 2023
- Penelitian administrasi calon anggota KPPS: 11 s.d 22 Desember 2023
- Pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota KPPS: 23 s.d 25 Desember 2023
- Tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota KPPS: 23 s.d 28 Desember 2023
- Pengumuman hasil seleksi calon anggota KPPS: 29 s.d 30 Desember 2023
- Penetapan anggota KPPS: 24 Januari 2024
- Pelantikan anggota KPPS: 25 Januari 2024
- Masa Kerja KPPS: 25 Januari sampai 25 Februari 2024.
#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional