Meutiaranews.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam mulai melaksanakan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) di seluruh kecamatan di Batam, Provinsi Kepulauan Riau.
Dalam pelaksanaan hari pertama, selain menyasar warga di beberapa Kecamatan. Petugas Coklit KPU Batam juga meyambangi kediaman Kepala Kesbangpol Batam, Riama Manurung dan Wakil Ketua II DPRD Batam, Muhammad Yunus Muda.
Kepala Kesbangpol Kota Batam, Riama Manurung mengatakan, proses coklit dijadwalkan berlangsung dari Selasa (25/6) hingga Rabu, (24/7) mendatang.
Risma menghimbau agar seluruh lapisan masyarakat memberikan data yang akurat kepada petugas coklit yang datang melakukan pendataan.
Selain itu, ia juga meminta agar perangkat RT/RW, kelurahan, hingga kecamatan untuk membantu memfasilitasi pendataan oleh petugas.
“Kepada pengurus RT/RW hingga kelurahan, beri akses kepada petugas untuk dapat bertemu dengan warga dalam melakukan pendataan,” kata Riama, Selasa (25/6/2024).
Pendataan yang mulai berlangsung hari ini merupakan kewajiban penyelenggara agar masyarakat dan calon pemilih dapat menggunakan hak pilih mereka dalam Pilkada Kota Batam pada November mendatang.
“Sebagai warga negara kita memiliki hak dalam memilih pemimpin. Dalam proses menjalankan hak ini, KPU tengah menjalankan kewajiban mereka sebagai penyelenggara Pemilu November mendatang,” jelasnya.
Riama berharap pelaksanaan Pilkada mendatang dapat berjalan kondusif dan menyampaikan dukungannya bagi petugas coklit di lapangan.
“Bagi para petugas coklit, tetap semangat karena pesta demokrasi tidak akan lengkap tanpa pekerjaan yang saat ini tengah kalian lakukan,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Kota Batam, Muhammad Yunus Muda, menekankan pentingnya peran petugas coklit di lapangan. Mengingat Batam sebagai kota industri dengan mobilitas masyarakat yang tinggi, peran petugas coklit sangat krusial untuk memastikan pendataan yang tepat.
“Penting peran petugas coklit. Kita tahu Batam adalah kawasan industri dengan pergerakan masyarakat yang datang dan pergi sangat tinggi. Agar pendataan hak warga tidak salah,” kata Yunus.
#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional