Meutiaranews.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam telah mengadakan sosialisasi tentang Tahapan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Batam 2024, mengikuti PKPU Nomor 2 Tahun 2024 di Hotel Harmoni One Batam Center pada Sabtu (4/5/2024).
“Sosialisasi ini melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk organisasi masyarakat, organisasi kepemudaan, akademisi, partai politik, pemerintah daerah, TNI-Polri, dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu),” ujar Ketua KPU Batam, Mawardi.
Dia menjelaskan bahwa proses pelaksanaan Pilkada telah dimulai sejak Februari 2024, melalui tahapan persiapan dan tahapan penyelenggaraan, serta pemberitahuan dan pendaftaran Pemantau Pemilihan, hingga pembentukan PPK, PPS, dan KPPS dari April 2024 hingga November 2024 mendatang.
Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih berlangsung dari April 2024 hingga Mei 2024, diikuti oleh pemutakhiran dan penyusunan Daftar Pemilih oleh KPU Batam.
“Dalam proses ini, bagi calon perseorangan, pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan menjadi kewajiban, dimulai dari Mei hingga Agustus 2024,” tambahnya.
Selanjutnya, pengumuman pendaftaran pasangan calon yang didukung oleh Partai Politik dijadwalkan akan dimulai pada bulan Agustus 2024, diikuti oleh pendaftaran pasangan calon mulai dari Agustus.
“Penetapan pasangan calon sendiri dijadwalkan dilaksanakan pada bulan September, diikuti oleh proses kampanye hingga 23 November, dan pemungutan suara pada 27 November 2024,” lanjutnya.
Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini, pelaksanaan Pilkada Walikota dan Wakil Walikota Batam yang akan dimulai pada November 2024 mendatang dapat berjalan lancar dan kondusif.
#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional