Meutiaranews.co – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pembukaan rekening pelajar dari program Rekening Pelajar (Kejar) mencapai 43,4 juta hingga kuartal III 2021. Total nominalnya sebesar Rp26,3 triliun.

“Akselerasi pembukaan rekening tabungan program Kejar ini bentuk aksi pelajar Indonesia menabung,” ungkap Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Tirta Segara dalam Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), Kamis (16/12).

Tirta menjelaskan total pelajar yang membuka rekening dengan program Kejar itu setara dengan 67,2 persen dari total pelajar di Indonesia. Hal ini berarti mayoritas siswa di Indonesia sudah punya rekening sendiri di bank.

Meski begitu, Tirta menyebut pihaknya tetap butuh dukungan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri, dan pemerintah daerah agar lebih banyak lagi pelajar yang membuka rekening di bank.

“Program Kejar perlu sinergi dan dukungan kementerian dan pemerintah daerah, sehingga dapat diimplementasikan lebih masif di Indonesia,” kata Tirta.

Ia mengatakan program Kejar dibuat demi meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di Indonesia. Pasalnya, survei OJK pada 2019 lalu menunjukkan literasi keuangan di Indonesia baru 38,03 persen dan inklusi keuangan 79 persen.

Literasi keuangan adalah pengetahuan, keterampilan, dan keyakinan yang mempengaruhi sikap dan perilaku seseorang untuk meningkatkan kualitas pengambilan keputusan serta pengelolaan keuangan dalam rangka mencapai kesejahteraan.

Sementara, Inklusi keuangan bisa diartikan sebagai ketersediaan seseorang untuk mengakses lembaga, produk, dan layanan jasa keuangan yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan.

OJK, kata Tirta, menargetkan inklusi keuangan mencapai 90 persen pada 2024 mendatang. Untuk mewujudkan hal itu, maka jumlah Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) perlu ditambah.

Saat ini, terdapat 325 TPAKD yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia. Rinciannya, 34 TPAKD di tingkat provinsi dan 291 TPAKD di tingkat kabupaten/kota.

“Jumlah ini diharapkan naik seiring dengan kebutuhan terhadap peningkatan akses keuangan di daerah,” tutup Tirta.

#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional

By Dika