Meutiaranews.co – Kementerian Perdagangan menyatakan naiknya harga kedelai global akan berimbas pada kenaikan harga tempe dan tahu. Masyarakat harus siap-siap, harga tahu dan tempe bakal naik beberapa bulan ke depan
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Oke Nurwan menyatakan Indonesia masih ketergantungan produk kedelai impor. Maka dari itu, bila harga kedelai global melonjak mau tidak mau harga produk turunan kedelai pun ikutan naik. Tak terkecuali tahu dan tempe yang jadi makanan favorit masyarakat Indonesia.
“Perlu saya sampaikan karena ketergantungan harga kedelai dunia tentunya berdampak pada harga kedelai di dalam negeri di tingkat perajin tahu dan tempe. Perajin ini harus membeli kedelai di harga tinggi dan tentunya akan pengaruhi harga di tahu dan tempenya,” papar Oke dalam konferensi pers virtual, Jumat (11/2/2022).
Harga kedelai di minggu pertama Februari 2022 mencapai US$ 15,77 per bushel (1 bushel=27,2 kilogram/kg) alias Rp 11.240 per kg di tingkat importir dalam negeri. Oke menjelaskan kenaikan harga kedelai perkiraannya akan menyentuh puncaknya di bulan Mei dengan harga mencapai US$ 15,79 per bushel.
Harga akan berjalan turun sampai Juli, namun masih tergolong tinggi atau sekitar US$ 15,74 per bushel. Oke memperkirakan di tingkat perajin tahu dan tempe harga kedelai akan bergerak tinggi di sekitar Rp 11.500-12.000 per kg beberapa bulan ke depan.
Perkiraannya, harga tempe akan naik menjadi Rp 10.300 per kg di tingkat perajin bila harga kedelai di angka Rp 11.500 per kg. Bila harga kedelai tembus ke Rp 12.000 per kg maka harga tempe menjadi Rp 10.600 per kg di tingkat perajin.
Demikian pula harga tahu, bila harga kedelai mencapai Rp 11.500 per kg maka harga tahu berkisar di angka Rp 52.450 per papan atau per potongnya mencapai Rp 650 di tingkat perajin.
Sementara bila harga kedelai tembus Rp 12.000 maka harga tahu akan naik dan berada di level Rp 53.700 per papan atau per potongnya mencapai Rp 700 di tingkat perajin.
Oke menjelaskan di tingkat masyarakat kemungkinan penyesuaian harga akan sama sesuai dengan kenaikan harga di tingkat perajin. Bila harga di perajin naik Rp 50 maka di masyarakat pun naik Rp 50.
“Kalau tahu naik Rp 50 per potong di perajin ya berarti di masyarakat juga naik Rp 50 per potong,” papar Oke.
Sumber: antaranews.com
#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional