Meutiaranews.co – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD menjadi Plt Menpan RB.

Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian menjadi Menpan RB Ad Interim usai Tjahjo Kumolo wafat pada awal Juli ini.

“Posisi Menpan RB dijabat oleh plt. Bapak Mahfud ditunjuk untuk mengisi jabatan tersebut. Sembari, masih menunggu prosesnya untuk pengganti,” kata Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara Faldo Maldini melalui pesan singkat, Jumat (15/7).

Faldo menilai penunjukan semacam ini merupakan hal biasa. Dia berkata pemerintah tidak mau terlalu reaktif dalam merespons kekosongan kursi menteri.

Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu berkata menjaga kinerja Kemenpan RB adalah prioritas pemerintah saat ini.

“Kita tentu semua berharap penunjukan ini akan menjaga performa dan capaian dari kementerian dalam beberapa waktu ke depan,” ucap Faldo.

Sebagai informasi, masa jabatan Tito Karnavian sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Ad Interim berakhir hari ini. Tito menduduki jabatan itu per Senin (4/7). Dia menggantikan Tjahjo Kumolo yang meninggal dunia pada Jumat (1/7).

Tjahjo meninggal setelah sempat dirawat sekitar sepekan karena komplikasi paru dan diabetes. Jenazah Tjahjo kemudian dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan.

Saat Tjahjo dirawat, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menjabat sebagai Menpan RB Ad Interim.

Setelah Tjahjo wafat, jabatan itu diemban Tito Karnavian. Penunjukan itu diresmikan melalui Surat Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Nomor: B-596/M/D-3/AN.00.03/07/2022.

#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional

By IR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *