Meutiaranews.co – Semut merupakan serangga yang selalu kita jumpai di manapun, termasuk di sudut rumah. Bahkan sering kali semut menghinggapi makanan dan minuman yang ada di meja makan.

Jika saat sampai ke makanan dan minuman semut tersebut mati, maka semut itu akan menjadi bangkai. Nah, kondisi inilah yang banyak dipertanyakan.

Apakah bangkai semut pada makanan dan minuman adalah najis? Dikutip dari Bincang Syariah, jika hal tersebut terjadi maka tidak akan menjadikan makanan dan minuman menjadi najis.

Itu karena semut tidak memiliki aliran darah. Jadi, makanan atau minuman meski sudah dijatuhi oleh bangkai semut maka halal untuk dikonsumsi. Asalnya, hal itu tidak memberikan perubahan.

Maksudnya adalah jika bangkai semut itu tidak membuat rasa, aroma, dan warna makanan atau minuman menjadi berubah. JIka itu terjadi, baru itu dihukumi najis.

Hal tersebut pernah dikatakan oleh Syaikh Ibrahim Al Bajuri dalam kitabnya Hasyiyah Al Bajuri berikut:

“Dan tidak dimaafkan dari sesuatu yang najis kecuali sedikit darah dan muntah, maka keduanya dimaafkan jika terkena baju atau badan dan sah melakukan salat bersama sedikit darah dan muntah tersebut,”.

“Begitu juga dimaafkan hewan yang tidak memiliki darah yang mengalir ketika jatuh ke dalam wadah dan mati di dalamnya, maka ia tidak menjadikan wadah tersebut najis,”.

Kondisi ini juga sama pada serangga lalat jika menghinggap ke makanan dan minuman. Bahkan Nabi Muhammad SAW menganjurkan untuk mencelupkan lalat jika masuk ke dalam minuman.

Rasulullah bersabda, “Apabila seekor lalat masuk ke dalam minuman salah seorang kalian, maka celupkanlah ia, kemudian angkat dan buanglah lalatnya. Sebab pada salah satu sayapnya terdapat penyakit dan pada sayap lainnya ada obatnya.” (HR. Bukhari, Ibn Majah, dan Ahmad)

Jadi dapat disimpulkan bahwa makanan atau minuman yang bercampur bangkai semut tidaklah najis jika memenuhi dua syarat. Pertama, semut tidak jatuh sendiri, bukan dilempar.

Dan yang kedua, sedikit dan tidak mengubah warna, aroma, dan rasa pada makanan maupun minuman tersebut. (dtk)

#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional

By Dika

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *