MeutiaraNews.co – Sebanyak 19 ekor buaya dewasa berhasil ditangkap oleh masyarakat nelayan Pulau Buluh dan sekitarnya setelah lepas dari penangkaran buaya di Pulau Bulan, Kecamatan Bulang, pada Senin (13/01/2025). Di antara buaya-buaya tersebut, terdapat seekor dengan panjang mencapai 5,5 meter.
“Malam ini masyarakat kembali menangkap satu ekor buaya. Kemarin, Kamis (14/01/2025), berhasil ditangkap lima ekor. Total buaya yang berhasil ditangkap langsung oleh masyarakat nelayan Pulau Buluh dan sekitarnya kini berjumlah 19 ekor,” ujar Tokoh Masyarakat Pulau Buluh, Wak Lan, Jumat (17/01/2025) malam.
Buaya-buaya itu ditangkap masyarakat di Sungai Lokan, yang lokasinya tidak jauh dari permukiman warga. Wak Lan menambahkan, beberapa buaya yang ditangkap memiliki ukuran yang besar, bahkan ada yang panjangnya lebih dari 3 meter.
“Salah satunya berukuran 5,5 meter dengan berat yang diperkirakan mencapai 700 kilogram,” jelasnya.
Setelah ditangkap, buaya-buaya tersebut langsung diserahkan oleh masyarakat kepada pihak PT Perkasa Jagat Karunia (PJK), yang merupakan pengelola penangkaran buaya di Pulau Bulan. Terdapat 2 penangjaran di sana. Penangkaran pertama berisikan 800 buaya dan penangkaran kedua berisikan 200 buaya.
“Buaya-buaya yang lepas dari penangkaran yang berisikan 200 ekor buaya dewasa,” ungkap Lan.
Sebelumnya, penangkaran buaya di Pulau Bulan dilaporkan pecah pada Senin (13/01/2025), sehingga buaya-buaya tersebut bebas berkeliaran hingga ke permukiman warga sekitar. Kondisi ini menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat, terutama karena belum ada upaya konkret dari pihak pengelola untuk menangkap kembali buaya-buaya tersebut.
Keresahan ini membuat masyarakat Pulau Buluh dan sekitarnya sepakat untuk memburu buaya-buaya lepas tersebut demi mencegah potensi bahaya bagi warga.
#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional