Meutiaranews.co – Pencanangan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) Tahun 2022 akhirnya diresmikan oleh Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin di Gedung Daerah Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri), Rabu (18/5/2022).
Sebelumnya, pencanangan BIAN 2022 ini akan diresmikan oleh Presiden Jokowi. Namun orang nomor satu di Indonesia itu batal hadir karena sesuatu pekerjaan yang tidak dapat ditinggalkan.
“Pencanangan ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat akan pentingnya BIAN dalam rangka tercapainya target eliminasi campak rubella yang ditargetkan pada tahun 2023, juga mempertahankan Indonesia bebas polio dan dunia bebas polio pada 2026,” kata Menkes Budi.
Menkes menyebut BIAN 2022 dilaksanakan dalam dua tahap, tahap pertama dilaksanakan pada Bulan Mei 2022 meliputi seluruh provinsi di luar Jawa dan Bali, dan tahap kedua dilaksanakan pada Bulan Agustus 2022 di seluruh provinsi Pulau Jawa dan Bali.
Ia mengungkapkan bahwa pencanangan BIAN ini merupakan salah satu bentuk upaya reformasi sektor kesehatan di bidang layanan promotif dan preventif, yang mana melakukan refomasi di sektor kesehatan menjadi salah satu dari tiga tugas utama Menkes Budi dari Presiden Jokowi.
“Saya dikasih tugas sama Bapak Presiden ada 3, pertama melaksanakan vaksinasi COVID-19 secepat-cepatnya, kemudian tugas kedua atasi pandemi ini supaya masyarakat bisa kembali hidup normal, dan yang ketiga adalah melakukan reformasi di sektor kesehatan,” ujarnya.
Budi menambahkan pembaruan yang diinisasi dalam reformasi tersebut, salah satunya penambahan 3 imunisasi wajib dari yang sebelumnya 11 menjadi 14.
Ketiga imunisasi yang dimaksud, pertama rotavirus untuk anti diare, kedua PCV anti pneumonia. Keduanya penting karena anak-anak meninggal paling banyak karena infeksi diare dan paru.
“Yang ketiga adalah HPV untuk mencegah kanker serviks, karena kanker serviks merupakan penyakit kedua yang paling banyak menyebabkan kematian ibu,” jelas Menkes Budi.
Pencanangan BIAN 2022 juga disejalankan dengan peluncuran Aplikasi Sehat Indonesiaku (ASIK). ASIK merupakan aplikasi pencatatan hasil layanan yang wajib dilakukan dalam rangka pelaksanaan BIAN. Sehingga ke depan imunisasi ini akan dimasukkan datanya seperti data COVID-19.
“Aplikasi ini akan kita berikan ke semua puskesmas, dinas-dinas kesehatan. Proses vaksinasinya pun akan seperti vaksin COVID-19, ada datanya dan kita sudah tahu siapa yang harus divaksin,” paparnya. (es)
#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional