Meutiaranews.co – Ombudsman RI menyatakan ketersediaan minyak goreng di sejumlah wilayah Indonesia masih langka berdasar hasil pemantauan pada 19-21 Februari
“Kalau kita lihat apa yang terjadi belakangan ini ternyata minyak goreng masih langka,” ungkap Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, dalam konferensi pers, Selasa (22/2).
Lembaga yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik itu mencatat minyak goreng kemasan sederhana susah ditemui di berbagai provinsi dan pulau-pulau di Indonesia.
Sejumlah provinsi yang dimaksud adalah Papua Barat, Maluku, Nusa Tenggara Barat, Bali, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, dan Kalimantan Tengah.
Kemudian, Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Aceh, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Riau, Banten, DKI Jakarta, Jawa barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan DIY Yogyakarta.
Berdasarkan pantauan Ombudsman, secara umum minyak goreng kemasan sederhana di pasar modern sudah mengikuti harga eceran tertinggi (HET) yang ditentukan pemerintah, yakni Rp13.500 ribu per liter.
Namun ditemukan pula beberapa pasar modern di sejumlah provinsi yang menjual di atas HET dengan kisaran Rp15 ribu hingga Rp16 ribu per liter. Adapun sejumlah provinsi tersebut adalah Sumatera Selatan, Jawa Tengah, DIY Yogyakarta, Kalimantan Timur, Maluku dan Papua.
Kemudian untuk minyak goreng kemasan premium di pasar modern, mayoritas provinsi di Indonesia sudah menjual sesuai HET, yakni Rp14 ribu per liter. Hanya terdapat satu kasus di Maluku yang masih menjual di atas HET dengan kisaran harga Rp14.200 hingga Rp21 ribu per liter.
Sementara, untuk harga minyak curah di pasar tradisional, secara umum masih berada di atas HET, yakni Rp11.500 per kilogram. Sejumlah provinsi yang dipantau Ombudsman masih menjual minyak goreng curah dengan kisaran harga Rp12 ribu hingga Rp20 ribu per liter.
Provinsi dengan harga minyak curah tertinggi dengan kisaran harga R18 ribu hingga Rp20 ribu terjadi di Provinsi Riau, Sumatera Selatan, DKI Jakarta, NTB, dan Gorontalo.
#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional