Meutiaranews.co – Guna mengantisipasi adanya gangguan kamtibmas di Kota Batam terutama pesta miras, Polresta Barelang menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) dengan sasaran peredaran minuman keras (miras) di kawasan Jodoh dan Sagulung, Sabtu (3/12/2022)
Dalam kegiatan operasi pekat tersebut Ipda Evander Clinton Maail, STrk bersama personil lainnya melakukan razia di dua tempat yaitu di Sei jodoh Kec. Lubuk Baja dan Kavling Lama Kec. Sagulung.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri melalui Ipda Evander Clinton Maail mengatakan, dalam razia di Jodoh diamankan minuman jenis Topi Miring sebanyak 1 dus, Sedangkan di Kaveling Lama Sagulung diamankan minuman 1 dus minuman cap Orang tua.
“Kegiatan ini untuk memberikan efek jera kepada para pemilik toko ataupun pemilik toko miras. Selain itu, kami juga mengimbau masyarakat untuk ikut aktif menjaga kamtibmas di wilayahnya masing-masing,” ujarnya.
Ia menambahkan, razia untuk melakukan pencegahan adanya geng motor (kejahatan jalanan), perjudian, penjualan miras, tempat hiburan malam dan prostitusi.
Hal ini sesuai dengan arahan Kapolresta Barelang kepada seluruh jajaran Polsek untuk terus lakukan razia terhadap miras.
“Kami berharap bantuan dan dukungan dari seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memberantas peredaran miras di wilayah Kota Batam untuk menciptakan Kota Batam yang aman dan kondusif,” katanya. (es)
#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional