Rokok ilegalPelabuhqn HS beroperasi kembali setelag disegel, kirim barang termasuk rokok non cukai

MeutiaraNews.co – Aktivitas bongkar muat di sebuah pelabuhan di wilayah Sengkuang, Batam, yang sebelumnya pernah disegel aparat, kembali menjadi sorotan. Pelabuhan yang disebut-sebut dikelola oleh HS tersebut kini dikabarkan kembali beroperasi dan melayani pengiriman berbagai jenis barang ke sejumlah wilayah di Provinsi Riau.

Sebelumnya, lokasi tersebut sempat menjadi sasaran penggerebekan Tim Intel Kodim 0316 Batam bersama Bea Cukai Batam pada akhir November 2025. Setelah dilakukan penindakan, aktivitas di pelabuhan tersebut disebut terhenti dan lokasi kemudian dipasangi segel.

Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, aktivitas di lokasi tersebut belakangan kembali berjalan. Pengiriman yang disebut berlangsung antara lain berupa sembako, barang paket atau yang kerap disebut jasa titipan (jastip), hingga rokok yang diduga tidak dilengkapi pita cukai.

“Pelabuhan itu sekarang kembali ramai melakukan pengiriman barang, mulai dari sembako, barang jastip atau paket, sampai rokok non-cukai,” ujar seorang sumber kepada wartawan, Jumat (25/9/2026).

Menurut informasi yang diterima, aktivitas pengangkutan barang tersebut menggunakan sejumlah armada laut, di antaranya kapal kayu KM HW dan speed ferry. Barang-barang tersebut disebut dikirim menuju sejumlah wilayah di Riau, termasuk Tanjung Balai Karimun.

Kembali beroperasinya pelabuhan yang sebelumnya pernah disegel tersebut menimbulkan sejumlah pertanyaan. Di antaranya, sejak kapan aktivitas bongkar muat kembali berlangsung, siapa pihak yang memberikan izin atau kewenangan operasional, serta bagaimana status segel dan legalitas kegiatan di lokasi tersebut.

Informasi lain yang dihimpun menyebutkan, pelabuhan tersebut sebelumnya dikelola oleh HS yang disebut sebagai pihak yang menguasai lokasi. Belakangan, sejumlah nama lain juga disebut ikut terlibat dalam pengelolaan aktivitas di lokasi tersebut, di antaranya ALM, PTA dan HDR.

Meski demikian, informasi mengenai keterlibatan sejumlah pihak tersebut masih memerlukan konfirmasi dan belum dapat dipastikan kebenarannya.

Sorotan juga tertuju pada dugaan adanya pengiriman rokok tanpa pita cukai dari lokasi tersebut. Jika benar terdapat peredaran barang yang melanggar ketentuan, tentu diperlukan penelusuran lebih lanjut oleh instansi berwenang untuk memastikan asal-usul barang, dokumen pengiriman, serta legalitas kegiatan bongkar muat.

Hingga berita ini diterbitkan, media ini masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak pengelola pelabuhan dan Bea Cukai Batam terkait status lokasi, legalitas atau izin operasional, status penyegelan sebelumnya, serta aktivitas bongkar muat yang kini kembali berlangsung.

Konfirmasi dari pihak-pihak terkait akan menjadi bagian penting untuk memberikan gambaran yang utuh mengenai aktivitas di pelabuhan tersebut.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *