Meutiaranews.co – Seorang pria pelaku pencurian sepeda motor dibekuk unit Reskrim Polsek Sekupang usai membawa motor hasil curiannya berbelanja di kawasan Tiban Center, Sekupang pada Minggu (24/7).

Kapolsek Sekupang Kompol Yudha Suryawardana mengatakan, pengungkapan kasus pencurian itu bermula saat pelaku tengah membawa motor di sekitar kawasan Tiban Center dan dilihat oleh pemilik motor.

“Jadi Honda Revo warna Hitam les Biru dilihat pemilik tengah dikendarai seorang pria, ia pun berkoordinasi dengan Polsek Sekupang,” kata Yudha Senin (25/7).

Yudha menjelaskan sepeda motor jenis Honda Revo warna hitam itu dilaporkan oleh pemiliknya warga Tanjungriau RT 001 RW 006 Kecamatan Sekupang hilang pada Minggu (17/7/2022) lalu.

“Pelapor memarkirkan sepeda motornya di depan teras rumah dan meninggalkan rumah untuk menghadiri pesta keluarga, sekembalinya pelapor motornya telah hilang,” ujarnya.

Yudha menyebutkan setelah pelapor menyebutkan motonya yang telah hilang itu tengah berada di kawasan tiban Center dan unit Reskrim langsung mengamankan kendaraan dan pengendara.

“Tim unit Reskrim bergerak menuju lokasi dan mengamankan pelaku RY di kawasan Tiban Center, saat di interogasi mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor tersebut,” ujarnya.

Yudha menerangkan dalam menjalankan aksi pencurian sepeda motor tersebut diketahui pelaku menggunakan kunci motor tersebut yang sebelumnya telah dicuri dari korban.

“Pada saat pertama kali pelaku akan mencuri sepeda motor milik pelapor, pelaku mengurungkan niatnya dikarenakan ada keluarga pelapor di sekitar lokasi kejadian dan pelaku saat itu hanya mengambil kuncinya saja dikarenakan kunci tergantung di stop kontak motor,” ujarnya

Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian diperkirakan sebesar Rp 5 juta. Saat ini pelaku serta barang bukti telah di amankan di Polsek Sekupang untuk proses lebih lanjut. (es)

#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional

By IR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *