Meutiaranews.co – Pemerintah Singapura akhirnya akhirnya buka suara terkait penolakan Ustad kondang Ustadz Abdul Somad (UAS), yang ditolak masuk ke Negara Singa itu pada, Senin (16/5/2022) kemarin.
Pernyataan resmi ini diketahui dari keterangan pers oleh Kementerian Dalam Negeri Singapura, yang dilansir dari situs https://www.mha.gov.sg.
Dalam laman yang dimaksud, Otoritas Singapura menyebutkan berbagai alasan penolakan UAS beserta rombongan yang berjumlah enam orang, saat akan masuk ke Singapura, melalui Pelabuhan Internasional Tanah Merah.
Diantaranya, Ustadz Abdul Somad Batubara dikenal menyebarkan ajaran ekstremis dan segregasi, yang tidak dapat diterima di masyarakat multi-ras dan multi-agama Singapura.
Pihak Singapura mengungkit, salah satu ceramah UAS mengenai bom bunuh diri dalam konflik Israel-Palestina yang dianggap sah.
“Dia juga membuat komentar yang merendahkan anggota komunitas agama lain, seperti Kristen, dengan menggambarkan salib Kristen sebagai tempat tinggal “jin (roh/setan) kafir”.
Selain itu, Somad secara terbuka menyebut non-Muslim sebagai “kafir” (kafir),” terang pernyataan pers tersebut yang dirilis, Selasa (17/5/2022) malam.
Otoritas Singapura juga menganggap UAS beserta rombongan, dianggap memiliki tujuan lain dengan menggunakan alasan kunjungan sosial.
“Sementara Somad berusaha memasuki Singapura dengan pura-pura untuk kunjungan sosial, Pemerintah Singapura memandang serius siapa pun yang menganjurkan kekerasan dan/atau mendukung ajaran ekstremis dan segregasi. Somad dan teman perjalanannya ditolak masuk ke Singapura,” papar Kementerian Dalam Negeri Singapura. (es)
#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional