MeutiaraNews.co – Seorang pria berinisial SL mangaku sebagai pemilik merek Rokok Brade yang beredar di F Club. Ia membantah bahwa rokok merek Brade yang beredar tidak memiliki pita cukai.
Ia menegaskan bahwa rokok merek Brade adalah Legal yang memiliki pita cukai.
“Itu rokok aku legal cukai bang Nasional bang”’ ujarnya kepada wartawan melalui pesan WhasApp, Selasa (22/09/2026).
Bukan memberikan kelarifikasi yang jelas, ia meminta pemberitaan rokok Brade tersebut di hapus.
“Bang roko brade itu legal bang jadi abang hapus roko brade tu aku malas omong panjang bang tolong hapus roko Brade,” pintanya.
Sementara itu, Kepala Bea Cukai Batam, Agung Widodo, belum mengetahui apakah rokok tang baru beredar di Batam tersebut memiliki pita cukai atau tidak.
Informasi tersebut tengah didalami pihaknya dan ia memastikan informasi tersebut diteruskan ke Bidang Penindakan dan Penyidikan (P2) guna diselidiki lebih lanjut.
“Terimakasih informasinya, akan diteruskan ke unit P2,” ujar Agung melalui pesan WhatsApp kepada media ini, Senin (21/09/2026).***

