Meutiaranews.co – Pemilu 14 Februari 2024 tinggal menghitung hari. Waktu yang tidak lama lagi pesta demokrasi disuarakan, pilihan menentukan lima tahun ke depan.
Untuk itu, guna mensukseskan Pemilu 2024, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Batam mengajak seluruh masyarakat yang mempunyai hak pilih untuk datang ke TPS pada 14 Februari 2024 mendatang.
“Sebelum mencoblos cek dan pastikan DPT mu melalui link https://cekdptonline.kpu.go.id dan catat dan ingat waktu memilih mulai pukul 07.00 – 13.00 Wib dan ketahuilah tata cara mencoblos serta jauhi dan hindari many politic,” kata Kepala Badan Kesbangpol Kota Batam, Riama Manurung kepada media ini, Kamis (18/01/2024).
Terpisah, Ketua KPU Batam Mawardi mengatakan, KPU masih melayani masyarkat yang ingin pindah memilih. Batas waktu, katanya diberikan sampai H-7 Pemilu 2024.
“KPU Batam masih melayani sampai H-7 Pemilu 2024 pindah memilih yaitu maksimal sampai 7 Februari 2024 pukul 23.59 WIB,” ujarnya.
KPU Batam, tambah Mawardi akan melayani pindah memilih dengan 4 alasan, yakni bertugas di tempat lain pada hari pemungutan suara, sakit, menjadi tahanan/narapidana dan terkena bencana alam.
“Hal ini sesuai dengan putusan MK No. 20 Tahun 2019. Masyarakat dapat melaporkan dirinya atau keluarganya ke Posko Layanan Pindah memilih di Kantor KPU Kota Batam dan Kantor PPK serta PPS di seluruh Kecamatan dan Kelurahan se-Kota Batam,” tutup Ketua KPU Batam.
#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional