Meutiaranews.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) berencana menaikkan honor bagi para petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Pemilu 2024 mendatang menjadi Rp1 juta.

“Yang pasti kita bicarakan, kita rencanakan meningkatkan honorarium badan Ad Hoc, karena itu setelah dihitung-hitung kita dapat sekitar Rp1 juta untuk KPPS di 2024 nanti,” kata Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi di Kantor KPU, Jakarta, Senin (21/3/2022).

Pramono berkaca gelaran Pemilu 2019 bahwa honor petugas KPPS masih tergolong kurang manusiawi. Ia merinci kala itu anggota KPPS hanya mendapatkan honor Rp500 ribu, sementara Ketua KPPS sebesar Rp550 ribu.

Ia bercerita awalnya KPU hendak menaikkan honor petugas KPPS setara dengan upah minimum regional (UMR) untuk Pemilu 2024. Namun, rencana itu urung dilakukan karena anggaran justru makin membengkak.

“Pas kita hitung-hitung angkanya jadi besar banget. Bila kita naikkan honor badan Ad Hoc Rp500 ribu saja, itu secara akumulatif tambah 4-5 triliun,” kata dia.

Melihat itu, Pram mengatakan pihaknya tengah menyusun anggaran sebesar Rp4-5 triliun untuk biaya honor petugas KPPS di Pemilu 2024 mendatang.

“Itu [anggaran] yang termasuk kita ajukan,” tambahnya.

Para petugas KPPS menjadi sorotan saat Pemilu 2019 lalu. Pada Pemilu 2019 lalu, sedikitnya 440 petugas KPPS di berbagai daerah meninggal dunia. Terlebih lagi, kala itu pemilihan anggota DPR, DPD, presiden-wakil presiden dilakukan bersamaan dengan pemilihan anggota DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota.

Pemilu 2024 nanti, masyarakat memilih capres-cawapres, calon anggota DPR, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota dan DPD di hari yang sama. (es)

#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional

By Dika

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *