Meutiaranews.co – Pemko Batam Kepulauan Riau menganggarkan dana bantuan keuangan untuk partai politik sebesar Rp1,83 miliar pada tahun 2022.

“Untuk tahun ini masih sama dengan tahun sebelumnya Rp3.717 per suara sah,” kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Batam, Riama Manurung, Jumat (8/7/2022) dikutip dari Antaranews.com.

Ia menjelaskan, berdasarkan data KPU, suara sah pada Pemilihan Legislatif 2019 sebanyak 492.832 suara. Setiap suara sah dinilai Rp3.717 sehingga total anggaran yang disiapkan sebesar Rp1,83 miliar.

Riama mengatakan setiap partai politik mendapatkan jumlah bantuan keuangan yang berbeda, sesuai dengan perolehan suara masing-masing dalam pemilu sebelumnya.

Penerima bantuan paling Paling tinggi yaitu Partai Nasional Demokrat (Nasdem) dengan perolehan 77.761 suara dan yang paling sedikit Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dengan perolehan 12.236 suara.

“Setiap partai politik beda-beda nominalnya karena melihat dari hasil suara sah mereka, paling besar Nasdem. Di Batam ini ada 11 partai politik yang dapat,” katanya.

Sementara itu, hingga Juli 2022, Riama menyebutkan Badan Kesbangpol Kota Batam telah melaksanakan pendidikan politik sebanyak lima kali dengan sasaran para pemilih pemula dan pemilih wanita.

“Kalau itu (pendidikan politik) kami sudah sering laksanakan, sampai saat ini sudah sekitar lima kali kami buat, ada pemilih pemula dan pemilih wanita,” ujarnya. (ib)

#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional

By IR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *