Meutiaranews.co – Pemko Batam menyebutkan anggaran untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Batam mencapai Rp53,9 miliar.
Kepala Badan Kesatuan, Bangsa, dan Politik (Kesbangpol) Kota Batam Riama Manurung mengatakan bahwa anggaran tersebut untuk KPU sebesar Rp39 miliar dan Bawaslu sebesar Rp14,8 miliar.
Dari Rp53,9 miliar tersebut, kata dia, sekitar 40 persen masuk dalam APBD-P 2023 dan 60 persen lainnya masuk dalam APBD 2024.
“Pada tahun 2023 dianggarkan 40 persen, yaitu KPU Rp15,6 miliar, kemudian Bawaslu Rp5,9 miliar. Pada tahun 2024 dianggarkan lagi sebesar 60 persen, yaitu KPU Rp23,4 miliar dan Bawaslu Rp8,8 miliar,” ujarnya, Selasa (8/8/2024) dikutip dari Antaranews.
Ia mengatakan bahwa pihaknya memutuskan besaran hibah tersebut berdasarkan usulan dari KPU dan Bawaslu. Selanjutnya pembahasan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama dengan KPU dan Bawaslu.
Sebelumnya, dalam rapat paripurna, rencana belanja pada perubahan APBD Kota Batam pada tahun 2023 semula sebesar Rp3,2 triliun menjadi Rp3,3 triliun atau naik 0,72 persen.
Rencana belanja pada perubahan APBD Kota Batam pada tahun 2023 diprioritaskan untuk mendanai urusan pemerintahan wajib dan urusan pilihan yang diselaraskan dengan kebijakan nasional dan provinsi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Pemkot Batam pada tahun anggaran 2023 telah mengalokasikan anggaran belanja, antara lain, untuk bidang pendidikan di atas 20 persen, kesehatan di atas 10 persen, dan mengalokasikan dana kelurahan di atas 5 persen, dan menyediakan alokasi dana untuk pelaksanaan pilkada minimal 40 persen. (es)
#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional