Meutiaranews.co – Gubernur Provinsi Kepri Ansar Ahmad menyatakan mendukung penerapan tilang elektronik atau E-Tilang yang akan diterapkan oleh Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri guna mendorong masyarakat mematuhi aturan.

“Pemprov Kepri mendukung penerapan E-Tilang untuk mendorong masyarakat menaati peraturan dalam berkendara dan juga membayar pajak kendaraan, dan yang paling utama masyarakat akan nyaman dalam berkendara dan terhindar dari musibah yang tidak diinginkan,” kata Gubernur Ansar di Tanjungpinang, Selasa.

Mengenai dukungan pengadaan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile, katanya, Pemprov Kepri akan melakukan pembahasan lebih lanjut bersama dengan pihak-pihak terkait, karena membutuhkan dana yang tidak sedikit.

“Kami akan lakukan pembahasan lebih lanjut secara intensif dengan pihak-pihak terkait,” ujar Ansar.

Sementara itu, Brigjen Polisi Aan Suhanan selaku Dirgakkum Korlantas Polri menyampaikan E-Tilang diberlakukan agar masyarakat taat aturan dan pajak kendaraan.

Menurut dia, jumlah pengguna kendaraan bermotor di Indonesia sangat banyak, namun tingkat kepatuhan masyarakat membayar pajak kendaraan tepat waktu hanya 30 persen.

Dan khusus di Kepri, kepatuhan masyarakat membayar pajak sebesar 52 persen.

“Dengan realisasi E-Tilang di Kepri, maka diharapkan masyarakat terdorong dalam melengkapi surat-surat kendaraannya dan patuh terhadap pajak,” ujarnya saat kunjungan kerja ke Kepri.

Pihaknya juga mengapresiasi Gubernur Kepri karena antusias dalam kebijakan pemutihan pajak guna mendorong masyarakat patuh pajak kendaraan.

Penerapan E-Tilang akan diberlakukan dalam waktu dekat. Kota Batam menjadi daerah pertama di Kepri yang akan menerapkan tilang elektronik.

“Peran pemerintah sangat diperlukan dalam mensukseskan program E-Tilang ini ke depannya. Penerapan E-Tilang di Batam rencananya mulai beroperasi pada bulan September 2022,” katanya menegaskan. (es)

#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional

By Dika

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *