Vaksin

Meutiaranews.co – Pemprov Kepri mengembalikan sekitar 200 ribu dosis vaksin COVID-19 ke pememrintah pusat lantaran sudah kedaluwarsa masa berlakunya.

Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Kepri Ansar Ahmad mengatakan, vaksin kedaluwarsa itu bukan berasal dari pusat, melainkan dari provinsi lain yang dikirim ke Kepri pada periode Juli-Agustus 2022.

Masa penggunaan vaksin tersebut rata-rata hanya dua pekan sebelum kedaluwarsa sehingga tidak tercapai sepenuhnya.

“Karena pusat menganggap capaian vaksinasi di Kepri cukup baik dibanding provinsi lain, maka vaksin dari provinsi lain tersebut didistribusikan ke Kepri,” ujarnya, Kamis (29/9/2022) dikutip dari Antaranews.com.

Gubernur menambahkan vaksin di Kepri kini sudah habis. Ia sudah meminta pusat untuk mengirim vaksin agar program vaksinasi di wilayah tersebut tercapai.

“Kepri butuh sekitar 1,6 juta dosis vaksin,” kata Ansar Ahmad.

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kepri dr Tjetjep Yudiana mengatakan pihaknya sudah dua kali melayangkan surat permohonan ke pemerintah pusat agar segera mendistribusikan vaksin ke Kepri.

“Mudah-mudahan segera dikirim ke Kepri,” katanya.

Mantan Kepala Dinas Kesehatan Kepri itu menyatakan capaian vaksinasi dosis pertama sebanyak 1.788.992 orang atau 99,24 persen, dosis kedua 1.534.590 orang atau 85,13 persen, dan dosis ketiga 734.438 orang atau 53,48 persen.

Sebanyak 7.475 orang tenaga kesehatan juga sudah vaksin dosis booster kedua.

“Capaian vaksinasi untuk anak-anak dan remaja cukup tinggi. Namun untuk kelompok lansia, kami masih terus mendorong agar mencapai lebih dari 70 persen. Saat ini lansia yang sudah vaksin dosis booster baru 32.731 orang atau 37,57 persen,” demikian Tjetjep Yudiana . (es)

#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional

By Dika

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *