Meutiaranews.co – Pemprov Kepri menerima anugerah Keterbukaan Informasi Publik dari Komisi Informasi Pusat dengan kategori ‘informatif’ yang diserahkan oleh Presiden RI diwakili oleh Menko Polhukam RI Mahfud MD di Atria Hotel, Jakarta, Rabu (14/12/2022).
Dengan nilai 96,03 Kepri berada di urutan terbaik ke-3 di tingkat regional Sumatera, berada di bawah Provinsi Aceh dan Bangka Belitung. Sedangkan di Indonesia berada di urutan ke-12 di bawah Jawa Tengah, Jawa Barat, Aceh, Bangka Belitung, Sulawesi Selatan, Jawa Timur, Banten, Bali, DKI Jakarta, DI Yogyakarta dan Kalimantan Tengah.
Penghargaan bergengsi ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah pusat kepada pemerintah provinsi se-Indonesia dan badan publik lainnya yang transparan serta memberikan hak masyarakat untuk mengetahui terhadap perencanaan dan program pembangunan pemerintah pusat dan daerah.
Dengan ini, Pemprov Kepri di tahun 2022 ini berhasil mencapai predikat sebagai provinsi yang ‘informatif’ dengan melompat langsung dua tangga dari tahun sebelumnya 2021 yang hanya dinilai ‘cukup informatif’.
Gubernur Kepri Ansar Ahmad didampingi oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Hasan dan Kepala Biro Administrasi Pimpinan Dodi Sepka.
Gubernur Ansar usai menerima anugerah ini mengatakan bahwa anugerah yang diberikan Komisi Informasi Pusat untuk Kepri dengan kategori ‘informatif’ ini adalah sebagai bentuk bahwa Pemprov Kepri sejauh ini cukup terbuka kepada masyarakat, terutama menyangkut informasi-informasi yang memang harus diketahui oleh masyarakat.
“Masyarakat berhak tau dan memang harus tahu apa yang akan, sedang dan sudah kami lakukan sejauh ini. Kami juga tahu bahwa keterbukaan informasi merupakan bagian dari amanah undang-undang yang harus dilaksanakan. Keterbukaan informasi ini juga dapat menjadi dasar pengambilan keputusan serta kebijakan bagi pemerintah. Semoga anugerah ini dapat menambah semangat kami semua dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, dalam hal apapun, yang berkaitan dengan informasi publik,” kata Ansar.
Adapun peningkatan dari kategori ‘cukup informatif’ menjadi ‘informatif’ yang diraih oleh Pemprov Kepri di tahun 2022 ini menjadi tanda meningkatnya kesadaran badan publik di Kepri akan keterbukaan informasi.
“Saya menilai perangkat daerah di Kepri dan yang lainnya sudah cerdas dan hebat, terbukti tahun ini kategori penilaiannya sudah meningkat. Ini adalah sebuah langkah yang luar biasa,” ungkap Ansar Ahmad.
Ansar juga mengapresiasi kerja para komisioner Komisi Informasi Kepri yang selama ini telah intens melakukan koordinasi, komunikasi dan konsolidasi baik ditingkat internal dan eksternal dan bahkan hingga ke pusat.
“Ini semua tidak terlepas dari kinerja teman-teman di KI Kepri. Semua tentu terlibat dalam hal ini. Kedepannya harus pertahankan ‘informatif’ ini, dan bahkan harus ditingkatkan lagi,” ujar Ansar. (es)
#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional