Meutiaranews.co – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menemukan banyak Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang masih aktif atas nama orang yang sudah meninggal dunia.
“Ini (NIK aktif) akibat pihak keluarga tidak melaporkan ada anggota keluarganya yang meninggal dunia kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil kabupaten dan kota,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kepulauan Riau Misni, Selasa (12/7/2022).
Ia tidak dapat memperkirakan berapa banyak warga yang sudah meninggal dunia namun NIK-nya masih aktif. Apalagi dalam dua tahun terakhir ribuan warga Kepri meninggal dunia akibat COVID-19.
“Yang dapat kami sampaikan berdasarkan temuan di lapangan. Jumlahnya cukup signifikan, bisa ratusan bahkan ribuan NIK yang masih aktif, namun setelah diverifikasi, ternyata milik orang yang sudah meninggal dunia,” katanya.
Pihaknya mengimbau warga untuk mengurus akta kematian di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil kabupaten dan kota ketika ada anggota keluarganya yang meninggal dunia.
Jika seluruh keluarga yang sedang berduka itu mengurus akta kematian, katanya, secara otomatis petugas di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil menonaktifkan NIK tersebut.
“Kami terus menerus mensosialisasikan agar warga mengurus akta kematian,” katanya.
Upaya lain juga dilakukan seperti melaksanakan program pencatatan pokok pemakaman. Program ini memberdayakan RT dan RW yang lebih memahami kondisi warganya.
“RT dan RW menjadi mitra kami. Kami akan membangun jejaring sehingga petugas kami lebih mudah mendata,” katanya.
Penonaktifan NIK milik warga yang sudah meninggal dunia merupakan bagian dari perbaikan data kependudukan yang dilaporkan secara rutin kepada Kementerian Dalam Negeri. Data kependudukan harus rapi menjelang pemilu karena berhubungan dengan pemilih.
“Jangan sampai orang yang meninggal dunia terdata sebagai pemilih akibat NIK-nya masih aktif,” demikian Misni. (es)
#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional