Lainnya ancaman Internet cyber Terorisme dan penyebaran informasi hoax. Perkembangan teknologi internet telah memiliki dampak signifikan terhadap proses radikalisasi di Indonesia.
Internet memengaruhi proses radikalisasi, di antaranya keberadaan internet yang memungkinkan akses mudah
ke informasi radikal, koneksi dengan kelompok radikal, penyebaran propaganda online, proses radikalisasi virtual, anonimitas, dan rekrutmen jarak jauh. Media sosial memainkan peran kunci dalam memfasilitasi proses rekrutmen teroris di Indonesia.
“Kasus ini sudah banyak terjadi di Indonesia. Informasi – informasi di media sosial salah satunya YouTobe memberikan pemahaman yang tidak benar. Misalnya diimingi mendapat gaji besar asal bisa berangkat ke Suriah bergabung dengan kelompok ISIS. Gak taunya sampai di sana diperlakukan jauh dari harapan. Contohnya salah satu mantan pejabat humas di Batam. Sehingga harus pintar menyaring informasi dan ajakan atau tawaran yang datang melalui dunia maya” jelasnya.
Hal lain yang sering terjadi adalah penyebaran berita hoax menjelang Pemilu. Ada saja para pelaku menyebar berita bohong tentang calon – calon Presiden dan Wakil Presiden. Contoh yang terjadi Pemilu 2019, banyak terjadi perselisihan karena perbedaan dukungan.
“Bahaya hoax tak hanya merusak akal sehat calon pemilih, namun juga mendelegitimasi proses penyelenggaraan
pemilu, dan lebih parah lagi, mampu merusak kerukunan masyarakat yang mengarah ke disintegrasi bangsa,” tutupnya.
Kegiatan penyuluhan kewaspadaan dini oleh FKDM Kota Batam dihadiri oleh Sekcam Sei Beduk, tokoh agama, tokoh masyarakat, Babin Kamtibnas dan tokoh pemuda wilayah Kecamatan Sei Beduk.
Dalam sosialiasi ini, FKDM juga menghadirkan narasumber dari Satgaswil Kepulauan Riau (Kepri) Densus 88 AT Polri, AKP Risyal Nugraha yang mensosialisasikan bahaya paham Radikalisme, Intoleransi dan Terorisme yang dapat menjerat anak usia dini.
Serta Kabid Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Kesbangpol Kota Batam, Metra Dinata sebagai narasumber yang menjelaskan peran dan tugas FKDM di bawah naungan Pemerintah Kota Batam melalui Kesbangpol berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negri Nomor 2 Tahun 2018 tentang Kewaspadaan Dini di Daerah.
#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional