Meutiaranews.co – Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Surabaya, Jawa Timur, juga menyeret seorang pengacara.
“Benar, Rabu 19 Januari 2022, KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di Surabaya Jawa Timur. Dalam kegiatan tangkap tangan tersebut, sejauh ini KPK mengamankan 3 orang,” ujar Plt. Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, Kamis, 20 Januari 2022.
Ali Fikri menambahkan, penangkapan tersebut dilakukan atas dugaan suap sebuah kasus di PN Surabaya. Pengacara yang ikut serta ditangkap diduga yang memegang perkara terdakwa.
Namun, Ali Fikri belum membeberkan kronologis tiga penangkapan dalam operasi senyap tersebut.
“Terdiri dari Panitera dan pengacara yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan uang terkait sebuah perkara di PN Surabaya,” tambah Ali.
#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional