Penggusuran

Meutiaranews.co – Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengatakan, penertiban rumah liar (Ruli) Tangki 1000 Kelurahan Kampung Seraya, Kecamatan Batu Ampar telah dilakukan langkah persuasif.

“Secara legalitas penetapan lokasinya ada di atas lahan PT Batamas Indah Permai. Maka status lahan yang ditertibkan sudah jelas,” ujarnya, Rabu (05/07/2023).

Pengamanan yang dilakukan melibatkan sebanyak 1082 personel dari Tim Terpadu yang terdiri dari Ditpam BP Batam, Satpol PP, TNI, Polri dan instansi terkait.

TNI – Polri bersama Tim Terpadu, tambahnya telah melakukan langkah-langkah persuasif dalam rangka menjaga kondusifitas.

“Sebelumnya sudah ada proses dan tahapan sosialisasi termasuk ganti rugi kepada warga sebanyak 500 kepala keluarga (KK) untuk menerima proses ganti rugi dari pihak perusahaan,” jelasnya.

Kabid Humas juga mengatakan, pihak perusahaan juga sudah menyiapkan relokasi lahan untuk mereka, tapi masih ada 50 KK yang masih menolak dengan kesepakatan tersebut.

“Ketika tidak ada tanggapan yang memadai, penertiban
menjadi pilihan terakhir. Penertiban bangunan liar ini bertujuan untuk mengembalikan lahan kepada PT Batamas Indah Permai sesuai legalitasnya,” tegasnya.

Penertiban yang berlangsung Aparat dan tim terpadu mendapat perlawanan dari warga yang mengakibatkan beberapa orang petugas gabungan mengalami luka-luka.

“Ada satu anggota Brimob yang terkena anak panah, lalu ada juga ada satu anggota Sabara yang terluka dan satu anggota Satpol PP,” tuturnya.

Kerusuhan yang terjadi, aparat gabungan mengamankan sekitar 14 orang yang diduga sebagai provokator, beserta barang bukti seperti bom molotov, panah, dan senjata tajam.

“Kami berharap dengan tindakan ini, kondisi keamanan dan ketertiban dapat terjaga. Kami menghimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku serta menjaga kedamaian di wilayah ini,” tutupnya.

#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional

By Dika

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *